Guru yang Paksa Siswi Lepas Jilbab Beri Pernyatan Berbeda

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jilbab. l Istimewa

Ilustrasi jilbab. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l MAPLEWOOD – Guru di Sekolah Dasar Seth Boyden Maplewood, New Jersey yang viral karena diduga melepas secara paksa jilbab siswinya akhirnya angkat bicara.

Melalui pengacaranya, dia menceritakan kisah yang berbeda dari versi Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah (7).

Melalui pengacaranya, Samantha Harris, guru tersebut, mengeluarkan pernyataan. “Ini bukan cerita tentang seorang guru yang secara paksa melepas jilbab seorang siswa. Ini cerita tentang media sosial, informasi yang salah, dan apa yang terjadi ketika orang-orang memublikasikan rumor tanpa mengetahui atau mengindahkan kebenaran,” tegasnya kepada WABC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samantha, Guru tidak, seperti yang dituduhkan, tidak secara paksa melepas jilbab seorang siswa atau memberi tahu seorang siswa bahwa dia tidak harus mengenakan jilbab. Sesuai kebijakan sekolah, guru hanya mengarahkan seorang siswa di kelasnya untuk membuka tudung yang terbuat dari kaus, karena itu menghalangi matanya. Namun (guru) membatalkannya karena dia menyadari siswa itu (Sumayyah) mengenakan tudung di atas jilbabnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Perjalanan Sumitra, dari Pamatutan Sukabumi Mencerdaskan Anak Papua

Ia menambahkan, informasi salah yang dibagikan di media sosial telah menyebabkan kerugian besar bagi kliennya, yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik anak-anak dari berbagai latar belakang sejak 30 tahun silam. Menyusul cerita tentang dirinya viral di media sosial, Samantha menyebut, kliennya sampai harus meminta perlindungan polisi karena ancaman yang dia terima.

Hingga saat ini, identitas sang guru belum dipublikasikan karena pihak sekolah belum mengkonfirmasi identitas si guru.

Sementara itu, Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah menuntut guru tersebut untuk ‘membayar’ atas apa yang dia lakukan pada putrinya. Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang New Jersey, dalam pernyatannya, juga menginginkan agar guru tersebut dipecat.

Baca Juga :  Pria Depresi Disebut Begal dan Ditembak di Jalanan, Polres Sumenep Didemo Warga

Sementara, pengacara keluarga siswa Sumayyah Wyatt mengatakan kepada WABC, bahwa guru itu melepas paksa jilbab Sumayyah di depan kelas setelah dia (Sumayyah) menolak.

“Akhirnya, guru itu berhasil melepaskan hijab dari kepala Sumayyah, diikuti pernyataan aneh, ‘Rambutmu indah’,” kata pengacara.

“Ini sangat mengganggu. Ini sangat, sangat, mengarah pada pengabaian agamanya dan tentu saja sesuatu yang telah memengaruhi klien saya secara keseluruhan.”

Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah, mengatakan, setelah kejadian itu terjadi, putrinya enggan mengenakan jilbabnya, yang telah dia kenakan setiap hari sejak masih kecil.

“Dia harus tahu itu jilbab putri saya dan apa yang dia lakukan itu salah. Dia harus ‘membayar’ untuk itu,” kata Wyatt.

Wyatt menambahkan, dia akan senang jika guru tersebut datang dan meminta maaf kepada putrinya.

Berita Terkait

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajaks boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajaks boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Berita Terbaru