Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya baru-baru ini beberkan alasan utama dirinya mengganti Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU. Kata Gus Yahya, banyak urusan yang tertahan.

“Megenai SK-SK yang belum ditandatangani memang ini ada sekitar 80-an SK PWNU dan PCNU yang belum ditandatangani karena tertahan di meja Sekjen yang lama, yaitu Pak Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Bahkan sudah tertahan sampai lebih satu tahun, sejak satu tahun lalu,” beber Gus Yahya, Rabu (3/12/2025).

Lanjutnya menjelaskan, Gus Ipul punya banyak kesibukan semenjak menjabat Menteri Sosial (Mensos). Bahkan, ia menilai Gus Ipul belum punya waktu mengerjakan tugas Sekjen PBNU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang beliau sejak diangkat menjadi Menteri Sosial memang sama sekali tidak pernah sempat punya waktu untuk menengok kantor sama sekali sampai sekarang, sudah setahun lebih,” bebernya.

Kemudian, ia jelaskan bahwa dirinya merotasi Gus Ipul ke ketua bidang. Dia mengatakan hal itu bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

“Beliau (Gus Ipul) kita rotasi ke posisi Ketua, dalam hal ini Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Yang ini mungkin bisa dikerjakan secara remote. Tapi kalau Sekjen, ini kan nggak bisa dikerjakan secara remote, memang harus hadir, harus engage setiap hari, 7 hari 24 jam seminggunya. Sehingga diperlukan personel yang punya kesempatan waktu itu,” katanya.

Gus Yahya menyebut Gus Ipul sempat diberi tenggat waktu merampungkan tanda tangan dalam rapat 3 bulan lalu. Namun, katanya, Gus Ipul belum juga menuntaskan tugas.

“Kalau Sekjen tidak tanda tangan, ya ke atas saya tidak bisa tanda tangan. Ke atas lagi Katib Aam ndak bisa tanda tangan, Rais Aam juga ndak mungkin bisa tanda tangan. Nah ini tertahan di Sekjen semua pada waktu itu,” katanya.

Nah pada waktu rapat gabungan terakhir lebih 3 bulan yang lalu diberikan deadline 2 minggu. Tapi sampai sekarang sudah lebih 3 bulan dan belum dilaksanakan. Nah itulah sebabnya maka kita melakukan rotasi,” imbuh dia.

Gus Yahya mengatakan saat ini dirinya hendak menunjuk Sekjen baru untuk membantunya. Proses legal sedang dilakukan.

“Mudah-mudahan insyaallah dalam waktu dekat dengan Sekjen yang baru, Pak Amin Said Husni, ini semua bisa segera diselesaikan,” ucap dia.

Untuk informasi, Gus Yahya melakukan perombakan dengan mengganti Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal, digantikan oleh Amin Said Husni.

Keputusan mengenai rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan PBNU itu ditetapkan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar Jumat siang ini.

Gus Ipul kini dipindahkan ke posisi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Amin Said Husni, yang kini menjabat Sekjen, sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Sementara itu, Waketum bidang OKK kini diisi Masyhuri Malik. Rotasi juga terjadi di jabatan Bendahara Umum. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Gudfan Arif Ghofur tersebut kini diisi oleh Sumantri Suwarno. Sedangkan Gudfan selanjutnya menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru