Hari Ini 10 Ribu Buruh Kepung Gedung DPR

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I Tuntutan penghapusan UU Cipta Kerja masih belum berakhir. Hari ini, Jumat (14/1/2022), ribuan buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam berbagai elemen, akan menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kompleks Gedung MPR/DPR/DPRD RI.

Diberitakan republika.co.id, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut diikuti oleh buruh petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.

“Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi,” kata Said Iqbal, Jumat (14/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total massa yang akan mengikuti aksi ini diperkirakan mencapai 10.000 orang. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah.

“Kawan-kawan buruh yang akan turun sekitar 10 ribu orang, dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh,” kata dia.

Aksi akan dipusatkan di depan kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, buruh menuntut Pemerintah Pusat untuk mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK pun memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.

Selain menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, buruh juga meminta revisi Undang-Undang KPK, pengesahan RUU PKS, dan ekologi lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Berita Terkait

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Berita Terbaru