414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Tim reformasi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah. Temuan itu membuat ratusan miliar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara.

“BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dikutip dari Antara, dikutip Rabu (29/7/2026).

Dia mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan selama kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang di BGN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi 28 ribu SPPG

Menurutnya, reformasi tersebut dilakukan melalui 11 langkah. Tujuannya, memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG.

Qodari menjelaskan pembenahan itu diawali dengan evaluasi terhadap hampir 28.000 SPPG di seluruh Indonesia.

BGN juga mengklasifikasikan sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar kualitas dan keamanan pangan serta menata ekspansi pembangunan dapur dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tim Reformasi Tata Kelola MBG
Selain itu, BGN membentuk 11 tim reformasi yang bertugas memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG.

Reformasi tersebut juga difokuskan untuk mengarahkan program kepada kelompok yang paling membutuhkan serta memperkuat organisasi melalui pelibatan tenaga profesional dari sejumlah kementerian dan lembaga.

“Di bawah kepemimpinan beliau, BGN berhasil mempercepat pembenahan tata kelola program MBG melalui 11 langkah reformasi,” ujar Qodari.

Qodari mengatakan estafet pembenahan tata kelola tersebut kini dilanjutkan oleh Sudaryono setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada mantan Wakil Menteri Pertanian itu sebagai Kepala BGN yang baru.

Menurut dia, pergantian kepemimpinan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus menyempurnakan pelaksanaan program MBG agar BGN semakin lincah, dapat diandalkan, dan cepat merespons berbagai persoalan di lapangan.

“Saya juga ingin menegaskan satu hal. Pergantian pimpinan di BGN sama sekali tidak menggeser apalagi menyurutkan komitmen utama pemerintah. Program MBG tetap dan akan terus menjadi investasi terbaik kita untuk menjemput cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” kata Qodari.

Berita Terkait

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB