Haris Azhar: PT Sentul City Enggak Boleh Bawa Pasukan untuk Ngusir Warga

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Sengketa kepemilikan lahan antara aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut.

Tak hanya Rocky, warga di sekitar rumah aktivis itu dilaporkan juga terdampak. Hal itu disampaikan pengacara Rocky, Haris Azhar dalam konferensi pers di kediaman Rocky, di Desa Bojong Koneng.

Haris mengatakan, untuk juga membela warga, pihaknya mengawalinya dari kasus yang dialami Rocky Gerung. Sebab, kasus kepemilikan lahan ini dinilai berpotensi terdapat banyak pelanggaran.

“Sebenarnya Bang Rocky tidak sendirian, ada praktik-praktik masif yang sudah berlangsung lama. PT Sentul City ini mengambil tanah warga dengan cara yang bisa disebut curang. Baik dari sisi hukum dan administrasi, maupun dari sisi hukum pertanahan,” ujar pria yang juga advokat Lokataru ini, Senin (13/9/2021).

Haris mengatakan, jika PT Sentul City hendak mengembangkan suatu wilayah, seharusnya mereka membuat rencana pengembangan usaha. Kemudian dikonsultasikan ke warga dan masyarakat, baru ke negara yang kemudian akan dikeluarkan SK dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rocky Gerung: Versi Jokowi Gagal Total, Esemka Sekarang Versi China

“Jadi rencananya PT Sentul City untuk mengembangkan usaha. Dia enggak boleh membabat pohon di rumahnya orang, ngerobohin pagernya, ngambil tanahnya, ngusir bawa pasukan, itu enggak boleh,” tegasnya dilansir republika.co.id.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan tersebut. Mulai dari asal-usul tanah, riwayat tanah, beberapa keterangan-keterangan, dan kesaksian.

“Makin hari makin banyak. Nanti ini semua akan kita gunakan untuk menjalani mekanisme yang menjamin hak kami semua. Para warga dan korban ini, untuk dapat kembali haknya atau memperkuat haknya,” jelasnya.

Sementara, Rocky Gerung mengatakan jika bukan hanya dirinya yang terdampak, tapi puluhan kepala keluarga (KK) di sekitarnya juga mengalami nasib sama.

Berita Terkait

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 01:50 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 18:55 WIB

Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi - Ist

Sukabumi

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 08:00 WIB