Haris Azhar: PT Sentul City Enggak Boleh Bawa Pasukan untuk Ngusir Warga

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Sengketa kepemilikan lahan antara aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut.

Tak hanya Rocky, warga di sekitar rumah aktivis itu dilaporkan juga terdampak. Hal itu disampaikan pengacara Rocky, Haris Azhar dalam konferensi pers di kediaman Rocky, di Desa Bojong Koneng.

Haris mengatakan, untuk juga membela warga, pihaknya mengawalinya dari kasus yang dialami Rocky Gerung. Sebab, kasus kepemilikan lahan ini dinilai berpotensi terdapat banyak pelanggaran.

“Sebenarnya Bang Rocky tidak sendirian, ada praktik-praktik masif yang sudah berlangsung lama. PT Sentul City ini mengambil tanah warga dengan cara yang bisa disebut curang. Baik dari sisi hukum dan administrasi, maupun dari sisi hukum pertanahan,” ujar pria yang juga advokat Lokataru ini, Senin (13/9/2021).

Haris mengatakan, jika PT Sentul City hendak mengembangkan suatu wilayah, seharusnya mereka membuat rencana pengembangan usaha. Kemudian dikonsultasikan ke warga dan masyarakat, baru ke negara yang kemudian akan dikeluarkan SK dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sindir Para Pengasong Toleransi, Rocky Gerung: Ujungnya Cari Donasi

“Jadi rencananya PT Sentul City untuk mengembangkan usaha. Dia enggak boleh membabat pohon di rumahnya orang, ngerobohin pagernya, ngambil tanahnya, ngusir bawa pasukan, itu enggak boleh,” tegasnya dilansir republika.co.id.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan tersebut. Mulai dari asal-usul tanah, riwayat tanah, beberapa keterangan-keterangan, dan kesaksian.

“Makin hari makin banyak. Nanti ini semua akan kita gunakan untuk menjalani mekanisme yang menjamin hak kami semua. Para warga dan korban ini, untuk dapat kembali haknya atau memperkuat haknya,” jelasnya.

Sementara, Rocky Gerung mengatakan jika bukan hanya dirinya yang terdampak, tapi puluhan kepala keluarga (KK) di sekitarnya juga mengalami nasib sama.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru