Haris Azhar: PT Sentul City Enggak Boleh Bawa Pasukan untuk Ngusir Warga

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Sengketa kepemilikan lahan antara aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut.

Tak hanya Rocky, warga di sekitar rumah aktivis itu dilaporkan juga terdampak. Hal itu disampaikan pengacara Rocky, Haris Azhar dalam konferensi pers di kediaman Rocky, di Desa Bojong Koneng.

Haris mengatakan, untuk juga membela warga, pihaknya mengawalinya dari kasus yang dialami Rocky Gerung. Sebab, kasus kepemilikan lahan ini dinilai berpotensi terdapat banyak pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya Bang Rocky tidak sendirian, ada praktik-praktik masif yang sudah berlangsung lama. PT Sentul City ini mengambil tanah warga dengan cara yang bisa disebut curang. Baik dari sisi hukum dan administrasi, maupun dari sisi hukum pertanahan,” ujar pria yang juga advokat Lokataru ini, Senin (13/9/2021).

Haris mengatakan, jika PT Sentul City hendak mengembangkan suatu wilayah, seharusnya mereka membuat rencana pengembangan usaha. Kemudian dikonsultasikan ke warga dan masyarakat, baru ke negara yang kemudian akan dikeluarkan SK dari pemerintah daerah.

“Jadi rencananya PT Sentul City untuk mengembangkan usaha. Dia enggak boleh membabat pohon di rumahnya orang, ngerobohin pagernya, ngambil tanahnya, ngusir bawa pasukan, itu enggak boleh,” tegasnya dilansir republika.co.id.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan tersebut. Mulai dari asal-usul tanah, riwayat tanah, beberapa keterangan-keterangan, dan kesaksian.

“Makin hari makin banyak. Nanti ini semua akan kita gunakan untuk menjalani mekanisme yang menjamin hak kami semua. Para warga dan korban ini, untuk dapat kembali haknya atau memperkuat haknya,” jelasnya.

Sementara, Rocky Gerung mengatakan jika bukan hanya dirinya yang terdampak, tapi puluhan kepala keluarga (KK) di sekitarnya juga mengalami nasib sama.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru