Harus Operasi, Kabar Terkini Pasutri Korban Kebakaran di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri mengalami luka bakar dirawat di rumah sakit. l Istimewa

Pasutri mengalami luka bakar dirawat di rumah sakit. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BOJONGGENTENG – Pasangan suami istri (pasutri) Hudaevi alias Depi (50) dan Iis Komariah (48) harus menjalani operasi akibat luka bakar yang dialaminya.

Depi dan Iis serta seorang anaknya mengalami luka serius dalam musibah kebakaran.

Sementara, empat korban lainnya mengalami luka ringan dalam musibah yang menghanguskan rumah dan warung bensinnya di Kampung Pamatutan RT 20/08, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Kabar soal operasi pasutri tersebut dibenarkan Kepala Desa Bojonggenteng Yudi Wahyudi. “Iya, informasi dari pihak rumah sakit begitu, harus dioperasi,” kata Yudi kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (28/4/2022).

Lebih jauh, Yudi menyebut jika sedang diupayakan agar korban masuk kategori bencana. “Agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinkes dan Dinsos bisa membantu biaya operasi,” kata Yudi.

Baca Juga :  Al Qur'an Al Hidayah, Mengenal Keunggulan Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Depi mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, hingga punggung. Sementara Iis luka bakar pada wajah dan kedua lengannya.

Peristiwa kebakaran dipicu bensin yang menyambar api lilin karena saat peristiwa terjadi, aliran listrik sedang mati. Sementara, sebagian warga sedang melaksanakan Shalat Tarawih.

Api dengan cepat menyambar seluruh bagian rumah, mengingat kios bensin menyatu dengan rumah pasutri tersebut. Dua unit kendaraan pemadam kebakaran diturunkan dibantu warga memadamkan api yang berkobar.

Berita Terkait

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Berita Terbaru