Hati-hati Mafia Tanah, Banyak Tumpang Tindih SHM di Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menunjukan surat-surat tanah. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menunjukan surat-surat tanah. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi kembali dalami kasus mafia tanah atau penipuan pemalsuan sertifikat tanah. Kali ini, penyidik mendalami terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) no 3507 tahun 2018.

Informasi diperoleh, berawal dari korban Hoerudin Gozali (64) warga Legok Loa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu melaporkan atas penipuan terbitnya SHM tersebut kepada jajaran kepolisian polres Sukabumi tahun 2019.

“Ini laporan tahun 2019 dengan korban Hoerudin Gozali, laporan ini kita naikan hari ini, naik sidik, untuk penetapan tersangkanya kami menunggu waktu pemeriksaan saksi-saksi dan akan gelar siapa tersangkanya,” sukabumiheadlines.com mengutip pernyataan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (6/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Hati-hati Ada Pembuat AJB Palsu, Warga Cikembar Sukabumi Dirugikan Rp1,4 M

Adapun, kronologis kejadiannya, lanjut Dedy, pemalsuan persayaratan, sehingga terbitnya sertifikat SHM 3507 tahun 2018 tersebut, awalnya pada Februari 2012 RR menyewa lahan tanah untuk membuat bangunan ruko kepada korban selama 5 tahun dan berakhir Februari 2017, dengan surat perjanjian sewa sebesar Rp25 juta.

Baca Juga :  Berharap Ditengok Bupati Sukabumi, Korban Pergerakan Tanah Palabuhanratu: Jangan PHP

Namun setelah tahun 2017, waktu sewa habis, RR tidak mengembalikan lokasi tanah yang di sewa kepada korban, justru RR menunjukan bahwa dirinya telah mempunyai sertifikat dan mengajukan permohononan sertifikat atas nama dirinya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan dasar adanya Surat Pelepasan Hak (SPH) tahun 2014.

“Menurut keterangan, RR mengaku bahwa dirinya sudah membeli tanah dari Hoerudin Gozali dalam hal ini sebagai korban, namun untuk bukti pembelian tidak dapat diperlihatkan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun luas tanah 1.400 meter persegi, berlokasi di Kampung Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Ngeri, Sungai Cipalabuan Sukabumi Tiba-tiba Meluap

“Kita masih pengembangan. Saat ini sudah ada 12 saksi kita periksa, termasuk dari BPN ada dua orang,” terang Dedy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, jajaran kepolisian Polres Sukabumi mendalami kasus mafia tanah bersumber dari laporan laporan masyarakat berkaitan tumpang tindihnya atau banyak beredarnya kepemilikan SHM di wilayah Palabuhanratu  khususnya di kampung Batusapi dan sekitarnya.

“Nah kita indikasikan bahwa dari pendalaman ini, ada beberapa SPH SPH yang kami yakini penyidik bahwa SPH tersebut baik prosedur maupun legalitasnya kita sangsikan,” timpalnya.

“Namun dari permainannya, SPH tersebut diajukan secara legalitas dan memang keluar sertifikat hak milik ataupun sesuai yang diajukan, dan inilah yang saat ini Satreskrim Polres Sukabumi memberantas pihak pihak yang terlibat,” tandasnya.

Berita Terkait

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Berita Terbaru

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sukabumi

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:07 WIB