Hati-hati Mafia Tanah, Banyak Tumpang Tindih SHM di Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menunjukan surat-surat tanah. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menunjukan surat-surat tanah. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi kembali dalami kasus mafia tanah atau penipuan pemalsuan sertifikat tanah. Kali ini, penyidik mendalami terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) no 3507 tahun 2018.

Informasi diperoleh, berawal dari korban Hoerudin Gozali (64) warga Legok Loa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu melaporkan atas penipuan terbitnya SHM tersebut kepada jajaran kepolisian polres Sukabumi tahun 2019.

“Ini laporan tahun 2019 dengan korban Hoerudin Gozali, laporan ini kita naikan hari ini, naik sidik, untuk penetapan tersangkanya kami menunggu waktu pemeriksaan saksi-saksi dan akan gelar siapa tersangkanya,” sukabumiheadlines.com mengutip pernyataan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (6/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Hati-hati Ada Pembuat AJB Palsu, Warga Cikembar Sukabumi Dirugikan Rp1,4 M

Adapun, kronologis kejadiannya, lanjut Dedy, pemalsuan persayaratan, sehingga terbitnya sertifikat SHM 3507 tahun 2018 tersebut, awalnya pada Februari 2012 RR menyewa lahan tanah untuk membuat bangunan ruko kepada korban selama 5 tahun dan berakhir Februari 2017, dengan surat perjanjian sewa sebesar Rp25 juta.

Baca Juga :  Ingat Warga Sukabumi, Jangan Beri Jalan Mobil yang Gunakan Rotator

Namun setelah tahun 2017, waktu sewa habis, RR tidak mengembalikan lokasi tanah yang di sewa kepada korban, justru RR menunjukan bahwa dirinya telah mempunyai sertifikat dan mengajukan permohononan sertifikat atas nama dirinya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan dasar adanya Surat Pelepasan Hak (SPH) tahun 2014.

“Menurut keterangan, RR mengaku bahwa dirinya sudah membeli tanah dari Hoerudin Gozali dalam hal ini sebagai korban, namun untuk bukti pembelian tidak dapat diperlihatkan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun luas tanah 1.400 meter persegi, berlokasi di Kampung Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Bacok Ayah Kandung, Anak Durhaka di Palabuhanratu Sukabumi

“Kita masih pengembangan. Saat ini sudah ada 12 saksi kita periksa, termasuk dari BPN ada dua orang,” terang Dedy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, jajaran kepolisian Polres Sukabumi mendalami kasus mafia tanah bersumber dari laporan laporan masyarakat berkaitan tumpang tindihnya atau banyak beredarnya kepemilikan SHM di wilayah Palabuhanratu  khususnya di kampung Batusapi dan sekitarnya.

“Nah kita indikasikan bahwa dari pendalaman ini, ada beberapa SPH SPH yang kami yakini penyidik bahwa SPH tersebut baik prosedur maupun legalitasnya kita sangsikan,” timpalnya.

“Namun dari permainannya, SPH tersebut diajukan secara legalitas dan memang keluar sertifikat hak milik ataupun sesuai yang diajukan, dan inilah yang saat ini Satreskrim Polres Sukabumi memberantas pihak pihak yang terlibat,” tandasnya.

Berita Terkait

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131