Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Jajaran Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang wanita pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengungkapkan kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang di wilayah hukumnya tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi. Saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi. “Jadi saat itu hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” ujar Aap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesat kemudian, lanjut Aap pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, pelaku tiba-tiba membekap korban dari belakang, lalu menarik tubuh korban seraya memukul leher korbannya.

“Setelah itu, pelaku berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban,” jelasnya.

Namun, korban terus meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

“Dari pelaporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Adapun hasil penyelidikan, Aap mengatakan, didapat informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung. AD kini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD, yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB