Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Jajaran Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang wanita pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengungkapkan kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang di wilayah hukumnya tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi. Saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi. “Jadi saat itu hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” ujar Aap.

Sesat kemudian, lanjut Aap pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, pelaku tiba-tiba membekap korban dari belakang, lalu menarik tubuh korban seraya memukul leher korbannya.

“Setelah itu, pelaku berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Termasuk Sukabumi, Ini Alasan Tampilan Google Maps di Jawa Barat Berwarna Merah

Namun, korban terus meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

“Dari pelaporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Adapun hasil penyelidikan, Aap mengatakan, didapat informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung. AD kini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD, yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian,” tandasnya.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:38 WIB