Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Jajaran Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang wanita pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengungkapkan kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang di wilayah hukumnya tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi. Saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi. “Jadi saat itu hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” ujar Aap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesat kemudian, lanjut Aap pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, pelaku tiba-tiba membekap korban dari belakang, lalu menarik tubuh korban seraya memukul leher korbannya.

“Setelah itu, pelaku berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban,” jelasnya.

Namun, korban terus meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

“Dari pelaporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Adapun hasil penyelidikan, Aap mengatakan, didapat informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung. AD kini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD, yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB