Hendak Pulang Sekolah, Pelajar SMK di Sukalarang Sukabumi Dibacok Teman SD

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR dirawat di RS Hermina. l Eka Lesmana

AR dirawat di RS Hermina. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l KEBONPEDES – AR (17), seorang pelajar mengalami luka bacok di bagian paha kirinya dengan senjata tajam (sajam) di Kampung Ciseke RT 01/02 , Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/10/2021).

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti.

“Awalnya Korban bersama saudaranya yang juga saksi AP (17) menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah usai dari sekolahnya. Namun, pada saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pengendara sepeda motor lain yang berbonceng tiga orang. Kemudian korban tiba-tiba dibacok,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Tommy, korban merupakan pelajar dari salah satu SMK di Sukalarang.

“Sedangkan terduga pelaku masih pelajar juga menurut keterangan saksi, karena dari ketiga terduga pelaku itu teman satu SD-nya, atau mengenalnya,” ungkapnya.

Tommy juga menjelaskan, jenis sajam yang digunakan oleh terduga pelaku yaitu jenis celurit panjang (corbek).

“Senjata tajam yang digunakan terduga pelaku itu corbek dan masih menancap di paha kaki sebelah kiri korban,” ungkapnya.

Adapun langkah-langkah ke depan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Karena ini menyangkut pelajar, maka pihaknya akan mengundang pihak sekolah terkait untuk melakukan antisipasi supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Tommy.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB