Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dan hasil sidang isbat hilal tidak terlihat di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 1 April 2022.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi Rojudin mengungkapkan dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata rata mereka tidak melihat hilal.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita nyatakan disini faktanya hilal tidak terlihat, oleh karena itu hasilnya tidak terlihat hilal di POB Cibeas, tidak bisa dilihat berapa derajat nya,” sambungnya.

Masih kata Rojudin, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan para peruhyat menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual yang disebut Bektang. “Mereka menggunakan bektang dan teleskop,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen mengungkapkan pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadhan akan diserahkan ke kementrian agama pusat.

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadhan, upaya rukyat ini fardu khifayah dimana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri,” ujarnya.

“Namun jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hasen, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadhan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB