Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dan hasil sidang isbat hilal tidak terlihat di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 1 April 2022.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi Rojudin mengungkapkan dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata rata mereka tidak melihat hilal.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita nyatakan disini faktanya hilal tidak terlihat, oleh karena itu hasilnya tidak terlihat hilal di POB Cibeas, tidak bisa dilihat berapa derajat nya,” sambungnya.

Masih kata Rojudin, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan para peruhyat menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual yang disebut Bektang. “Mereka menggunakan bektang dan teleskop,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen mengungkapkan pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadhan akan diserahkan ke kementrian agama pusat.

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadhan, upaya rukyat ini fardu khifayah dimana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri,” ujarnya.

“Namun jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hasen, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadhan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru