Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN - Ist

Ilustrasi ASN - Ist

sukabumiheadline.com – Fakta mencengangkan terungkap setelah diketahui hingga Juli 2025, ada 15 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat mengajukan gugatan cerai kepada pasangan masing-masing.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai potensial meningkat pada akhir tahun, dan melampaui jumlah pasangan ASN yang bercerai pada tahun lalu, di mana pada 2024 tercatat ada sebanyak 26 pasangan ASN yang mengajukan perceraian, dengan rincian 14 berstatus PNS dan 12 PPPK.

Baca Juga :  Honorer Sukabumi Diganti PNS Part Time, Apa Untungnya?

Adapun hingga Juli tahun ini, dari jumlah 15 ASN yang mengajukan cerai terdiri dari 11 orang berstatus PNS dan 4 orang lainnya berstatus PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, permohonan perceraian para ASN itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari mulai perselisihan, perselingkuhan, poligami, hingga masalah ekonomi.

Baca Juga :  Duh, Wanita Sukabumi Berhak Setengah Gaji Jika Cerai dengan Suami PNS

“Alasan melakukan perceraian (seperti) keributan terus-menerus, suami yang sudah menikah lagi dan meninggalkan rumah, hingga masalah ekonomi,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (4/8/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ganjar, berupaya melakukan mediasi antara pasangan tersebut sebelum izin perceraian diberikan.

“Kami kasih pemahaman dulu kemudian mediasi, dipanggil suami istri, tutur Ganjar. Namun, bila tak ada titik temu, mereka dipersilakan melanjutkan proses perceraiannya,” kat dia.

Berita Terkait

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB