Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN - Ist

Ilustrasi ASN - Ist

sukabumiheadline.com – Fakta mencengangkan terungkap setelah diketahui hingga Juli 2025, ada 15 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat mengajukan gugatan cerai kepada pasangan masing-masing.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai potensial meningkat pada akhir tahun, dan melampaui jumlah pasangan ASN yang bercerai pada tahun lalu, di mana pada 2024 tercatat ada sebanyak 26 pasangan ASN yang mengajukan perceraian, dengan rincian 14 berstatus PNS dan 12 PPPK.

Adapun hingga Juli tahun ini, dari jumlah 15 ASN yang mengajukan cerai terdiri dari 11 orang berstatus PNS dan 4 orang lainnya berstatus PPPK.

Hal itu diungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, permohonan perceraian para ASN itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari mulai perselisihan, perselingkuhan, poligami, hingga masalah ekonomi.

Baca Juga :  Tiket MotoGP Mandalika 2022 Tak Laku, PNS Diwajibkan Nonton

“Alasan melakukan perceraian (seperti) keributan terus-menerus, suami yang sudah menikah lagi dan meninggalkan rumah, hingga masalah ekonomi,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (4/8/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ganjar, berupaya melakukan mediasi antara pasangan tersebut sebelum izin perceraian diberikan.

“Kami kasih pemahaman dulu kemudian mediasi, dipanggil suami istri, tutur Ganjar. Namun, bila tak ada titik temu, mereka dipersilakan melanjutkan proses perceraiannya,” kat dia.

Berita Terkait

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terbaru

Hikmah

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Des 2025 - 16:47 WIB