Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN - Ist

Ilustrasi ASN - Ist

sukabumiheadline.com – Fakta mencengangkan terungkap setelah diketahui hingga Juli 2025, ada 15 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat mengajukan gugatan cerai kepada pasangan masing-masing.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai potensial meningkat pada akhir tahun, dan melampaui jumlah pasangan ASN yang bercerai pada tahun lalu, di mana pada 2024 tercatat ada sebanyak 26 pasangan ASN yang mengajukan perceraian, dengan rincian 14 berstatus PNS dan 12 PPPK.

Baca Juga :  Sebaran ASN Kabupaten Sukabumi, ini OPD terbanyak dan kecamatan paling sedikit PNS

Adapun hingga Juli tahun ini, dari jumlah 15 ASN yang mengajukan cerai terdiri dari 11 orang berstatus PNS dan 4 orang lainnya berstatus PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, permohonan perceraian para ASN itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari mulai perselisihan, perselingkuhan, poligami, hingga masalah ekonomi.

Baca Juga :  Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

“Alasan melakukan perceraian (seperti) keributan terus-menerus, suami yang sudah menikah lagi dan meninggalkan rumah, hingga masalah ekonomi,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (4/8/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ganjar, berupaya melakukan mediasi antara pasangan tersebut sebelum izin perceraian diberikan.

“Kami kasih pemahaman dulu kemudian mediasi, dipanggil suami istri, tutur Ganjar. Namun, bila tak ada titik temu, mereka dipersilakan melanjutkan proses perceraiannya,” kat dia.

Berita Terkait

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131