Honor Hanya Cukup untuk Makan, Yayan dan Keluarga Huni Rumah Lapuk di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutilahu milik Yayan. l Istimewa

Rutilahu milik Yayan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PARUNGKUDA – Sebuah rumah tidak layak huni (rutilahu) berdiri di lahan kosong di tengah pemukiman penduduk di Kampung Suka Asih, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Secara fisik, rumah milik Yayan (62) itu, memang sudah tidak layak untuk dihuni. Dari luar, tampak potongan kaca menempel hanya sekadar menutupi jendela, serta dinding yang terbuat dari bilik bambu yang sudah lapuk dimakan usia.

Sementara, di bagian depan rumah, tampak genting atap terpasang tak beraturan, kayu penopang rumah pun terlihat miring menunggu roboh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Yayan, sudah selama 40 tahun ia menghuni rumah tersebut beserta istri dan seorang adik kandungnya. Penghasilannya dari pekerjaan sebagai petugas keamanan gudang hanya cukup untuk makan sehari-hari bersama keluarganya.

Baca Juga :  Murah, RM Padang di Pasar Parungkuda Sukabumi Ini Menjual Kekhasan Masakan Asli Minang
Parkud Dalam
Yayan pemilik rutilahu I Istimewa

“Kurang lebih sekira 40 tahun tinggal di sini bareng istri, sama adik kandung bapak. Tanahnya milik sendiri, ya beginilah kondisinya sudah pada lapuk. Atap depan ditopang kayu karena kalau gak ditopang ya gak akan kuat menahan beban. Kalau kerja jadi sekuriti gudang di Stasiun Kereta Api Parungkuda. Kalau adik saya gak bekerja, jadi kebutuhan di rumah ini bapak yang nyari sendiri,” jelasnya kepada sukabumiheadlines.com. Ahad (12/12/2021).

Air hujan selalu masuk melalui celah-celah papan dan atap rumahnya. Begitu pula ketika cuaca panas, cahaya matahari menembus melalui lobang-lobang di dinding.

Baca Juga :  Innalillahi, Tebing TPT di Cikadu Sukabumi Longsor

“Saya, istri, sama adik sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini. Saya mah gak mau menyusahkan orang lain, hanya berdoa agar kehidupan bisa membaik, intinya bersyukur aja,” ujar Yayan.

Ia menambahkan, sekira 40 tahun tinggal di rumahnya yang sekarang, belum pernah mendapat bantuan apapun dari pihak pemerintah untuk memperbaikinya.

Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah dapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun, pasrah aja bapak mah, tapi bukan berarti pasrah tidak ada usaha. Bapak sambil kerja walaupun itu cuma bisa memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” tambah Yayan pasrah.

Ia berharap suati saat diberi rezeki untuk merenovasi gubuknya tersebut. “Ya kalau harapan, pastinya ingin merenovasi rumah, soalnya udah gak layak huni, kasihan istri sama adik. Kadang merasa sudah membawa mereka hidup susah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB