Honorer Sukabumi harus sabar, MenPAN-RB, BKN, DPR sepakat 2026 pengangkatan PPPK

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Para pegawai yang masih berstatus honorer di Sukabumi, Jawa Barat, masih harus bersabar. Pasalnya, pengangkatan honorer menjadi PPPK baru akan dilakukan mulai 2026. Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama MenPAN-RB Rini Widyantini, BKN, dan Komisi II DPR RI yang diputuskan dalam rapat kerja pada Rabu (5/3/2025) kemarin.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah berkomitmen memperkuat penataan ASN secara nasional.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif,” kata dia.

“Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” lanjut Rini.

Dalam raker, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.

“Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah, sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

Baca Juga :  Sebaran ASN Kabupaten Sukabumi, ini OPD terbanyak dan kecamatan paling sedikit PNS

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN atau honorer yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis, demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Data per Januari 2025).

Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini menyampaikan pada 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintah.

Berita Terkait

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Berita Terbaru