HTM Kawasan Pantai Ujunggenteng Sukabumi Rp35 Ribu Digunjing Warga

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CIRACAP – Kunjungan wisatawan ke tempat tempat wisata di Kabupaten Sukabumi, pada libur Lebaran tahun ini, membludak. Terlebih jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir, dimana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpukul.

Antusiasme warga dalam berwisata terlihat dari arus lalu lintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi yang selalu dipadati kendaraan. Sehingga, nyaris di setiap pertigaan dan pusat pusat kegiatan masyarakat terjadi kemacetan cukup parah.

Pantauan sukabumiheadlines.com, arus lalu lintas mulai melandai sejak Jumat (6/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

Sementara, di sisi lain, ramainya kunjungan wisatawan ke Sukabumi juga meninggalkan persoalan lain yang dikeluhkan para pengunjung. Dari mulai pungutan liar parkir, sampah yang menumpuk, hingga harga tiket masuk (HTM) kawasan objek wisata yang dinilai kemahalan.

Salah satu yang dikeluhkan warga adalah HTM ke kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp35 ribu.

BACA JUGA: Tumpukan Sampah di Trotoar Jalan Palabuhanratu – Cisolok Sukabumi

Ehen Suhendi (57) menyebut HTM kawasan Pantai Ujunggenteng terlalu mahal, terlebih dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. “Mahal banget. Padahal kan gak semua pengunjung, itu berduit,” katanya.

Menurutnya, harusnya jangan terlalu mahal karena wisatawan saat libur Lebaran lebih banyak dilakukan oleh rakyat kecil.

“Musim gini kan kebanyakan yang main itu rakyat jelata. Kalau orang kaya, itu bisa main kapan aja maunya,” kesal Suhendi.

Diketahui, HTM kawasan Pantai Ujunggenteng sebesar Rp35 ribua juga digunjing warganet di Sukabumi. Sejumlah netizen mengunggah foto karcis HTM yang dinilainya memberatkan.

/motor 10rb abdi MH mung teu d pasihan karcisna..
Kinten” eta artos lebetna k kas Pemda atanapi saku masing-masing.?????? (motor Rp10 ribu, tapi saya tidak diberi karcisnya. Kira kira itu uang masuk kas Pemda apa ke kantong masing masing?),” tulis akun Irfan Agustian di kolom komentar unggahan Sukabumi Face di grup Sukabumi Facebook, dikutip pada Sabtu (7/5/2022).

parkir wae di tempat nu aya tulisan ujung genteng kadon meli petis mayar 10rb 🤣 (parkir aja cuma beli rujak petis, bayar parkir Rp10 ribu),” timpal akun Bubun Freeway.

Pakai Kop Pemda, tapi karcisnya photocopy🙏🙏🙏” timpal akun Sandi Nopiandi.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

PM Israel, Benjamin Netanyahu - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:47 WIB

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB