Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Sabtu, Hilal Tidak Terlihat di POB Cibeas Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rukyatul Hilal di POB Cibeas. l sukabumiheadline.com

Tim Rukyatul Hilal di POB Cibeas. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l SIMPENAN – Tim Ruhyatul Hilal tidak melihat adanya hilal untuk penentuan awal Syawal 1444 H/ 2023 M di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupat Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi Asep Hidayat seusai pelaksanaan sidang Isbat Rukyat yang dilaksanakan pada Kamis (20/4/2023).

“Pada saat pelaksanaan barusan sekitar jam 5.50 WIB sudah dilaksanakan rukyatul hilal ternyata tidak kelihatan,” ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Asep, saat pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan para ahli kondisi cuaca cukup cerah meski sebelumnya sempat terjadi gerimis. Namun, para perukyat menurutnya tidak melihat kemunculal hilal seusai sidang isbat yang dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Biarpun memang cuacanya bagus, paginya cerah. Tadi ada hujan sedikit, namun hilal tidak kelihatan,” jelasnya.

Masih kata Asep, POB Cibeas merupakan salah satu tempat observasi bulan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang diperuntukan untuk pemantauan hilal bagi 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Silaturahim dan Berbagi ala Komunitas Pecang Nagrak Sukabumi

Alhamdulillah permohonan saya melalui Pengadilan Agama untuk melaksanakan sidang isbat sudah dilaksanakan dan dihadirkan tiga orang saksi dari BHRD yaitu ahli ahli rukyatul hilal,” terangnya.

“Ada 133 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Karenanya, untuk keputusan 1 Syawal kita serahkan nanti Kementerian Agama. Nanti yang menyampaikan Menteri Agama langsung,” ucapnya.

Berdasarkan informasi tim yang melaksanakan rukyatul hilal terdiri Dede Sudanta dari DHR Kabupaten Sukabumi, Tim Ahli KH. Aang Muhammad Yahya, KH. Aceng Mahmud Ridwan, K.H Asep Saprudin, Tim Rukyat Kemenag Kabupaten Sukabumi, Tim Rukyatul Hilal BHR Kota Sukabumi dan Tim Rukyatul Hilal BHR Kabupaten Cianjur.

Adapun isbat hasil rukyat di POB Cibeas dilakukan oleh PA Cibadak dengan Hakim Dra. Ma’ripah selaku Ketua pengadilan Agama Cibadak didampingi Panitera PA Pupu Syaripuddin.

Idul Fitri Sabtu, 22 April 2023

Sementara, pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga :  Perabotan Hancur, Tebing Longsor Jebol Rumah di Nagrak Sukabumi

Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4) malam.

“Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” kata Menag Yaqut Kamis.

Mengenal Metode Hisab dan Rukyat Hilal

Untuk informasi, ada dua metode penentuan awal Ramadhan dan Syawal, yakni Hisab dan Rukyat. Kedua metode tersebut digunakan oleh dua organisasi besar Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Adapun, rukyatul hilal adalah metode penetapan awal Ramadhan dan Syawal berdasarkan pengamatan bulan. Dengan metode ini, hilal akan diamati saat matahari tenggelam dengan mata telanjang atau bantuan optik seperti teleskop. Metode ini lazim digunakan oleh NU.

Bentuk Hilal yaitu seperti bulan sabit yang sangat tipis karena usianya masih sangat muda, yaitu sekitar 12 jam setelah fase bulan baru. Hilal merupakan bagian dari fase bulan, yaitu perubahan bentuk bulan pada setiap malamnya.

Sedangkan, Metode Rukyat, menurut Muhammadiyah, hanya akan memberikan konfirmasi penanggalan untuk satu hari. Sementara, Hisab mengonfirmasi penanggalan untuk rentang waktu yang lebih panjang, sehingga dapat digunakan terus-menerus. Metode hisab juga dianggap memiliki basis hukum Islam yang jelas.

Berita Terkait

Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal
Kisah mualaf Nio Cwan Chung asal Sukabumi, kini Komisaris Independen Bank BUMN
Raja Langkat Sutan Muhammad Syekh dimakamkan di Palabuhanratu Sukabumi
Kenapa nikah Syighar diharamkan dalam Islam? Wanita Sukabumi wajib tahu
PBNU protes keras tayangan Trans7
Cendekiawan Muslim asal Sukabumi raih Tohoku University International Award
Adab, doa masuk dan keluar kamar mandi atau toilet
Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:43 WIB

Kisah mualaf Nio Cwan Chung asal Sukabumi, kini Komisaris Independen Bank BUMN

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Raja Langkat Sutan Muhammad Syekh dimakamkan di Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Kenapa nikah Syighar diharamkan dalam Islam? Wanita Sukabumi wajib tahu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:00 WIB

PBNU protes keras tayangan Trans7

Berita Terbaru