Ingat, Mulai 2023 LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Sukabumi yang Miskin Ekstrem

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Ingat warga Sukabumi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan uji coba pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mulai tahun depan.

Mulai tahun 2023, pembelian LPG 3 Kg hanya untuk warga Sukabumi tidak mampu atau miskin yang namanya masuk ke dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir bila belum terdaftar pada data P3KE. Dia menyebutkan, akan ada pembaruan data untuk subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi yang belum terdaftar dalam data P3KE pun, nanti akan kita lakukan updating data,” kata Irto, Rabu (14/12/2022) lalu.

Baca Juga :  Ayu Rahmawati, Atlet Karate asal Parungkuda Sukabumi Berprestasi Internasional

Sebelumnya, nama pembeli LPG 3 Kg harus terdaftar di aplikasi digital milik PT Pertamina (Persero) yakni MyPertamina. Namun ternyata, terdapat aplikasi berbeda yang digunakan untuk sinkronisasi data masyarakat miskin agar LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Karenanya, Irto mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan sinkronisasi data dengan data P3KE. Dia menyebut, sampai saat ini LPG 3 kg belum dibatasi.

Irto menyebutkan bahwa aplikasi yang digunakan adalah aplikasi subsiditepat. Namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, warga Sukabumi tidak perlu mengunduh aplikasi subsiditepat. Selain itu juga belum ada perubahan dalam membeli “si melon”.

“Tidak ada perubahan dalam cara pembelian, konsumen juga tidak perlu download aplikasi. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Baca Juga :  Gasak Puluhan Juta Rupiah, Maling asal Cianjur Bobol Toko Kosmetik di Cibadak Sukabumi

Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan agar subsidi melalui LPG 3 kg bisa tepat sasaran maka Pertamina sudah mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin. Hal itu juga dibantu dengan data P3KE.

“Kita kan sudah melaksanakan registrasi, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru istilahnya pilot belum banyak, kita mau, menggunakan data bagaimana, pakai data P3KE sekarang, dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang P3KE kita coba terapkan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (12/12/2022).

Tutuka mengungkapkan bahwa data P3KE itu sudah diterapkan pada lima kabupaten kota di Indonesia. Daerah yang dimaksud seperti Cipondoh, Tangerang Selatan, Semarang, dan lain sebagainya.

“Sudah di 5 kabupaten kota, Cipondoh, Tangsel, terus ada juga di Semarang, gitu ya ada lima,” kata dia.

Berita Terkait

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru