Ingat! Pickup Membawa Wisatawan? Dilarang Keras ke Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pickup diputar balik oleh petugas dari Polres Sukabumi. I Istimewa

Pickup diputar balik oleh petugas dari Polres Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kawasan pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dikunjungi banyak wisatawan, namun bagi Kendaraan bak terbuka atau dikenal dengan sebutan kendaraan dogong yang mengangkut wisatawan lokal, dilarang memasuki kawasan wisata di Palabuhanratu dan sekitarnya.

Hal ini ditegaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam arahan kepada personil Polres Sukabumi pada saat apel dalam rangka pengamanan jalur dan lokasi wisata di Mapolres Sukabumi, Ahad (5/9/2021).

“Pertama, kendaraan bak terbuka atau dogong itu bukan peruntukannya untuk membawa penumpang karena membahayakan keselamatan jiwa penumpangnya. Kedua, kita tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dengan melarang kendaraan yang jelas – jelas tidak mematuhi aturan masuk kawasan wisata tentunya dapat mengurangi jumlah orang di kawasan wisata, dan yang ketiga, tidak ada seolah-olah ada kata pembiaran terhadap pelanggaran, apalagi menyangkut kepada keselamatan jiwa,” jelasnya.

Dedy menjelaskan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Sukabumi, kepolisian telah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dan pengamanan jalur wisata dihari weekend, Sabtu dan Ahad.

“Dari kemarin Sabtu (4/9/2021) baik pagi, siang dan malam bahkan pagi ini, saya sudah perintahkan personil jajaran untuk berpatroli guna memastikan aturan PPKM level 2 dilaksanakan dan apabila ada pelanggaran saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Cerita Boeng Hingga Dapat Emas Saat Gelombang Tinggi di Pantai Istiqomah Sukabumi

Selain itu perwira menengah yang juga pernah berdinas di Polda Papua ini menjelaskan, beberapa kegiatan seperti sosialisasi prokes dengan 5M-nya terus gencar dilakukan dikawasan wisata, pasar dan pusat keramaian, seperti pembagian masker gratis.

Dedy berharap, Kabupaten Sukabumi tetap bisa mempertahankan level 2 yang saat ini disandang.

“Saya sudah minta semua anggota Polres Sukabumi dan Polsek jajaran di samping tetap melaksanakan tugas pokoknya juga berperan aktif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dan mensosialisasikan akan pentingnya divaksin” jelas Kapolres yang baru satu bulan bertugas di Sukabumi itu.

Berita Terkait

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru