Ingat! Pickup Membawa Wisatawan? Dilarang Keras ke Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pickup diputar balik oleh petugas dari Polres Sukabumi. I Istimewa

Pickup diputar balik oleh petugas dari Polres Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kawasan pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dikunjungi banyak wisatawan, namun bagi Kendaraan bak terbuka atau dikenal dengan sebutan kendaraan dogong yang mengangkut wisatawan lokal, dilarang memasuki kawasan wisata di Palabuhanratu dan sekitarnya.

Hal ini ditegaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam arahan kepada personil Polres Sukabumi pada saat apel dalam rangka pengamanan jalur dan lokasi wisata di Mapolres Sukabumi, Ahad (5/9/2021).

“Pertama, kendaraan bak terbuka atau dogong itu bukan peruntukannya untuk membawa penumpang karena membahayakan keselamatan jiwa penumpangnya. Kedua, kita tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dengan melarang kendaraan yang jelas – jelas tidak mematuhi aturan masuk kawasan wisata tentunya dapat mengurangi jumlah orang di kawasan wisata, dan yang ketiga, tidak ada seolah-olah ada kata pembiaran terhadap pelanggaran, apalagi menyangkut kepada keselamatan jiwa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Sukabumi, kepolisian telah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dan pengamanan jalur wisata dihari weekend, Sabtu dan Ahad.

“Dari kemarin Sabtu (4/9/2021) baik pagi, siang dan malam bahkan pagi ini, saya sudah perintahkan personil jajaran untuk berpatroli guna memastikan aturan PPKM level 2 dilaksanakan dan apabila ada pelanggaran saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu perwira menengah yang juga pernah berdinas di Polda Papua ini menjelaskan, beberapa kegiatan seperti sosialisasi prokes dengan 5M-nya terus gencar dilakukan dikawasan wisata, pasar dan pusat keramaian, seperti pembagian masker gratis.

Dedy berharap, Kabupaten Sukabumi tetap bisa mempertahankan level 2 yang saat ini disandang.

“Saya sudah minta semua anggota Polres Sukabumi dan Polsek jajaran di samping tetap melaksanakan tugas pokoknya juga berperan aktif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dan mensosialisasikan akan pentingnya divaksin” jelas Kapolres yang baru satu bulan bertugas di Sukabumi itu.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:02 WIB