Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap JS di Jalan Raya Bantargadung, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (19/3/2023) lalu.

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku, yakni HS dan saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara satu orang masih dalam pencarian, yakni F.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HS dan F. Untuk F masih dalam pencarian, sedangkan HS sudah ditangkap dan diproses penyidikan di Satreskrim,” ungkap Maruly.

Dijelaskan Maruly, modus operandi berawal saat korban berinisial J bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap tersangka HS yang juga saat itu bersama teman-temannya.

Selanjutnya, kata Maruly tersangka HS dan teman-temannya melakukan serangan pembalasan, namun kebetulan dalam penyerangan yang dilakukan dari kelompok J.

“Korban J tidak bisa melarikan diri dan dilakukan penganiayaan dan menderita berat dan saat ini masih dalam perawatan tim medis,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk tersangka saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Satreskrim dengan barang bukti satu bilah celurit, satu buah jaket dari salah satu geng bermotor.

“Pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB