Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap JS di Jalan Raya Bantargadung, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (19/3/2023) lalu.

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku, yakni HS dan saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara satu orang masih dalam pencarian, yakni F.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HS dan F. Untuk F masih dalam pencarian, sedangkan HS sudah ditangkap dan diproses penyidikan di Satreskrim,” ungkap Maruly.

Dijelaskan Maruly, modus operandi berawal saat korban berinisial J bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap tersangka HS yang juga saat itu bersama teman-temannya.

Selanjutnya, kata Maruly tersangka HS dan teman-temannya melakukan serangan pembalasan, namun kebetulan dalam penyerangan yang dilakukan dari kelompok J.

“Korban J tidak bisa melarikan diri dan dilakukan penganiayaan dan menderita berat dan saat ini masih dalam perawatan tim medis,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk tersangka saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Satreskrim dengan barang bukti satu bilah celurit, satu buah jaket dari salah satu geng bermotor.

“Pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB