Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap JS di Jalan Raya Bantargadung, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (19/3/2023) lalu.

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku, yakni HS dan saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara satu orang masih dalam pencarian, yakni F.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HS dan F. Untuk F masih dalam pencarian, sedangkan HS sudah ditangkap dan diproses penyidikan di Satreskrim,” ungkap Maruly.

Dijelaskan Maruly, modus operandi berawal saat korban berinisial J bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap tersangka HS yang juga saat itu bersama teman-temannya.

Selanjutnya, kata Maruly tersangka HS dan teman-temannya melakukan serangan pembalasan, namun kebetulan dalam penyerangan yang dilakukan dari kelompok J.

“Korban J tidak bisa melarikan diri dan dilakukan penganiayaan dan menderita berat dan saat ini masih dalam perawatan tim medis,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk tersangka saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Satreskrim dengan barang bukti satu bilah celurit, satu buah jaket dari salah satu geng bermotor.

“Pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB