sukabumiheadline.com – Program 100 hari kerja adalah langkah awal dari Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar-Andreas, untuk memastikan bahwa visi dan misi telah mulai dijalankan.
Program 100 hari kerja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Visi Misi Daerah selama 5 tahun berjalan, periode 2025-2030.
Untuk memastikan apakah program 100 hari sudah berjalan sesuai dengan yang dijanjikan, sukabumiheadline.com menyajikan uraian mengenai Program 100 Hari pasangan Asep Japar-Andreas, data dikutip, Sabtu (30/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

- Generasi Mencrang: Generasi Mandiri, Cerdas dan Gemilang
- Program Sukabumi Sakti: Program Sukabumi Sehat, Kuat, dan Inspiratif
- Pemuda Berkarya Sukabumi Berdaya: Program Pemberdayaan Pemuda
- Program Permata Suci: Perempuan Mandiri dan Tangguh untuk Sukabumi Cemerlang dan Inovatif
- Program Trendi: Program Pesantren Melek Digital
- UMKM-IKM Motekar: Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi Secara Terarah
- Pembangunan Rumah Sakinah: Rumah Sehat, Layak, Nyaman, Aman dan Berkah
- Taman Interaksi Warga: Taman Inovasi, Teknologi, Olahraga, Kreativitas dan Silaturahmi Warga
- Program Tumaninah: Infrastruktur Mantap, Terintegrasi dan Terarah.
Untuk informasi, Program 100 Hari Asep Japar-Andreas, terhitung sejak 21 Februari 2025 hingga 31 Mei 2025.
Sedangan, untuk Program Unggulan, pasangan Asep Japar-Andreas menawar 13 poin. Baca selengkapnya: Sukabumi Leucir: Ini 13 Program Unggulan Asep Japar-Andreas, ada Jalan Kabupaten mulus
Asep Japar-Andreas kalahkan Iyos Somantri-Zainul
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, pasangan Asep Japar-Andreas ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah sebelumnya digugat pasangan nomor urut 1, Iyos Somantri dan Zainul ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Asep Japar dan Andreas ditetapkan sebagai pasangan terpilih dengan 564.862 suara. Dengan demikian, Permohonan Perkara Nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan Iyos Soemantri dan Zainul diputuskan tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Baca selengkapnya: MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih