Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tersebut diputuskan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengingat tidak adanya kesepakatan di Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11/2021).

Keputusan mengenai kenaikan tersebut juga tertuang dalam Rekomendasi Bupati Sukabumi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

“Disampaikan dengan hormat, sebagaimana hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, tanggal 23 November 2021 dengan agenda pembahasan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 namun tidak terdapat kesepakatan (Berita Acara Rapat Terlampir),” demikian bunyi rekomendasi yang ditandatangani Marwan Hamami, diterima sukabumiheadline.com, Rabu (24/11/2021).

 

Baca Juga :  Icip Yuk, Seblak Komplit Spesial di Parungkuda Sukabumi
Screenshot 2022 05 30 19 11 49 47 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Sehingga, bunyi lanjutan rekomendasi tersebut, bupati memandang perlu untuk memutuskan mengambil kebijakan dengan menaikkan UMK sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.

“Sehubungan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 naik 5% dari UMK sebelumnya,” lanjutan bunyi rekomendasi tersebut.

Dengan demikian, tahun 2021 besaran UMK Kabupaten Sukabumi, adalah Rp3.125.444,72, naik sebesar Rp156.272,236 sehingga menjadi Rp3.281.716,956,” lanjutnya.

Rekomendasi Bupati kepada gubernur tersebut diakhir kalimat, ‘Demikian kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.”

Berita Terkait

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025
Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi
Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya
Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini
Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil
10 kecamatan dengan kebun kelapa terluas di Sukabumi, peluang ekspor ke China untuk coconut milk
Sunanda Rahmat Hidayat, YouTuber 12 juta subscriber asal Sukabumi ingin jadi terkaya di kampung
Kisah sukses food vlogger asal Sukabumi, Gerry Girianza: Dari Amerika Serikat ke Pulau Dewata

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:42 WIB

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 03:31 WIB

Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:47 WIB

Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB