Ini Lho Harga Jubah Bisht yang Dikenakan Lionel Messi Saat Terima Trofi Piala Dunia Qatar

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lionel Messi mengenakan jubah Bisht saat menerima trofi Piala Dunia Qatar. l Istimewa

Lionel Messi mengenakan jubah Bisht saat menerima trofi Piala Dunia Qatar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Jubah tradisional Arab bisht terus menjadi perhatian usai dikenakan kapten Timnas Argentina Lionel Messi saat mengangkat trofi Piala Dunia 2022. Jubah bisht tersebut dipakaikan oleh Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.

Dilansir Trend Detail News, disebutkan bahwa jubah bisht yang dikenakan Messi itu dijual oleh salah satu toko tertua dan paling terkenal di Qatar. Jubah tersebut dibuat oleh penjahit asal Qatar, Muhammad Abdullah Al-Salem.

Sejak dikenakan Messi, jubah itu pun menjadi terkenal hingga banyak yang bertanya-tanya mengenai harganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jubah bisht seperti yang dikenakan Messi dijual di sejumlah toko di Qatar dengan harga yang bervariasi, tergantung pada bahan dan cara pembuatannya.

Baca Juga :  Satu Terancam Dicoret, 5 Negara Muslim Tampil di Piala Dunia 2022

Menurut informasi yang tersedia harga jubah bisht yang siap pakai berkisar antara 300-800 riyal Qatar atau sekitar Rp1,2 juta hingga Rp3,4 juta. Sedangkan, bisht yang dijahit dengan tangan harganya bisa mencapai 7 ribu riyal Qatar atau sekitar Rp29,9 juta.

Sementara, sumber lain menyebut bahwa harga bisht juga bisa mencapai US$9 ribu atau sekitar Rp140,3 juta. Seperti diberitakan Pulse Live, harga yang selangit ini disebabkan oleh adanya emas dan perak murni dalam sulaman yang terdapat di lengan serta kerah jubah.

Harga yang mahal dirasa seimbang dengan proses pembuatannya yang rumit. Mengutip Arabian Business, jubah biasanya dibuat dengan kain najafi yang dibordir dengan tangan. Proses pembuatan jubah hingga selesai bahkan menghabiskan tujuh tahap.

Baca Juga :  5 Bintang Sepak Bola Muslim Maroko Bermain di Liga Top Eropa

Sebuah toko di Souq Waqif, Bisht Al-Salem, menjual berbagai macam jubah bisht dari yang murah hingga mahal. Bisht termurah dijual dengan harga 500 riyal Qatar atau setara Rp2,1 juta. Sedangkan, untuk bisht yang sama seperti yang dikenakan Messi dijual dengan harga 4.500 riyal atau setara Rp19,2 juta.

Keputusan Emir Qatar untuk memakaikan bisht untuk Messi mendapatkan banyak respons. Ada beberapa pihak yang memberi kritikan, ada pula yang mendukung.

Bisht diketahui merupakan pakaian tradisional Arab yang telah dipakai selama ribuan tahun.

Dulu, bisht biasa dipakai oleh para prajurit Arab setelah meraih kemenangan dalam peperangan. Selain itu, bisht juga biasa dipakai oleh keluarga kerajaan.

Berita Terkait

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:43 WIB

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB