Insinyur dari Sukabumi Diminta Tinjau Kondisi Gedung Pemerintahan di Cianjur

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah insinyur teknik sipil asal Kabupaten Sukabumi diminta meninjau kondisi bangunan pada gedung pemerintahan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak guncangan gempa bumi Magnitudo 5,6 yang terjadi Senin (21/11/2022) lalu.

Para insinyur yang tergabung dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sukabumi tersebut meninjau gedung milik Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur pada Kamis (24/11/2022).

Hal itu diungkapkan Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi Paikun kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (26/11/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari PII telah melakukan investigasi terhadap gedung BPN Kabupaten Cianjur. Investigasi atas permintaan langsung Kepala Kantor BPN Cianjur, M. Yusuf, melalui Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, pak Wijanarko,” jelas pria yang juga Ketua Program Studi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra itu.

“Investigasi ini diperlukan mendesak karena seluruh pegawai BPN Cianjur tidak berani menempati gedung setelah adanya bencana gempa,” tambah Paikun.

Sementara, lanjut dia, pelayanan masyarakat tentang pertanahan harus tetap dijalankan, oleh karena itu perlu penilaian ahli gedung untuk memastikan apakah Gedung masih aman di gunakan atau tidak, karena terlihat banyak keretakan.

PII pun, kata Dosen Teknik Sipil itu, kemudian menurunkan empat tim ahli gedung. Tim menyimpulkan hasil investigasi menunjukkan bahwa banyak terdapat retakan pada gedung tersebut.

“Namun, setelah kami cek, bagian yang retak ternyata secara umum adalah dinding. Ada retak pada pertemuan dinding dengan struktur kolom, juga ada retak di tengah-tengah dinding, dan ada terlihat retak pada kolom struktur,” jelas Paikun.

“Setelah kami cek, ternyata hanya plesteran dan acian yang retak, sedangkan struktur kolom tidak retak, sehingga hasil investigasi menyimpulkan bahwa gedung masih dalam kondisi aman,” simpul dia.

Namun, Paikun mengingatkan para pegawai BPN Kabupaten Cianjur untuk tetap berhati-hati apabila terjadi gempa susulan.

“Jika terjadi gempa susulan, maka penghuni gedung harus tetap mengamankan diri dengan berlindung di bawah meja atau sudut bangunan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WIB

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan asing sedang kemping - sukabumiheadline.com

Wisata

Minat wisatawan asing kemping di Sukabumi sangat rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 03:00 WIB

Stoking berbulu

Teknologi

7 produk yang percuma diciptakan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:13 WIB

Ilustrasi pemuka agama di Indonesia sedang berdiskusi - sukabumiheadline.com

Khazanah

10 Kota Toleran 2020-2025, Sukabumi absen dua tahun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:55 WIB