Inspirasi Bisnis Cilok Ciyey Sukabumi, Bertahan Saat Covid-19 Berkembang Pasca-pandemi

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wita, owner Cilok Ciyey Sukabumi. l Istimewa

Wita, owner Cilok Ciyey Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Wita adalah contoh Wanita Sukabumi yang gigih dalam berbisnis. Meskipun tergolong kecil, namun ia mampu mempertahankan usahanya saat pandemi Covid-19, dan kini kian berkembang Pasca-pandemi.

Mengutip dari podcast Oncom (Obrolan Cerdas Opini Penuh Manfaat), Wanita Sukabumi berusia 30 tahun ini menyebut butuh konsistensi dalam menjalankan bisnis apapun.

“Butuh kerja keras dan konsistensi dalam bisnis apapun. Perlu sabar, kuat mental, dan jangan lupa terus berinovasi,” katanya dikutip sukabumiheadline.com dari podcast Oncom, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, KPPN Sukabumi, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wita mengaku, awalnya ia membuka usahanya di Kawasan Dago, Jl. Ir. Djuanda, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 2015. Namun, kemudian iIa harus menutup usahanya karena pandemi Covid-19.

Seiring waktu berjalan, ia mulai mengembangkan bisnisnya dengan membuka restoran colok di Warudoyong, Kota Sukabumi. Kemudian, cabang lain di salah satu minimarket di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Alhamdulillah sekarang sudah memiliki Restoran Cilok Ciyey di Yomart Cisaat, Jalan Raya Rambay No.70, Sukamanah,” kata dia.

Di restoran ciloknya itu, Wita menjual berbagai varian menu cilok yang diproduksinya bersama suami. Dari mulai Cilok Ciyey Pedas, Ciloy Ciyey Rendang, Cilok Ciyey Kacang Pedas, dan Cilok Ciyey Manis.

“Ada juga Cilok Ciyey Cabe Ijo, Cilok Ciyey Salted Egg, Cilok Ciyey Kacang Pedas dan Manis,” jelas Wita.

Meskipun Wita tidak menjelaskan omzet usahanya per bulan. Namun diakuinya saat ini ia sudah mempekerjakan sejumlah karyawan.

Selain sudah bisa menggaji karyawan, ia juga mengaku bangga karena bisa membayar THR para pekerjanya, meskipun pernah mengalami masa-masa yang sulit.

Alhamdulillah masih bisa menggaji dan membayar THR karyawan, meskipun saat pandemi Covid-19 memang penjualan drop banget,” jelas Wita.

FB IMG 1702402384679
Paket seserahan, salah satu usaha lain milik Wita. l Istimewa

Selain usaha colok, Wita juga mengaku membuka usaha lain, yakni hampers dan paket seserahan untuk resepsi pernikahan.

Wita mengaku, hasil usahanya ia tabungkan dalam bentuk logam mulia. “Kalau menabung, saya lebih suka membeli logam mulia, sekalian investasi juga,” pungkasnya.

Untuk informasi, KPPN adalah kuasa bendahara umum negara untuk menyalurkan dana dari kas negara ke beberapa satuan kerja di bawah kementerian/lembaga lain ataupun di bawah kementerian keuangan sendiri.

Bertugas melaksanakan penerimaan, pengelolaan, pelaporan, dan rekonsiliasi transaksi data penerimaan serta penatausahaan penerimaan negara melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!
Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terbaru