sukabumiheadline.com l Pemerintah Israel telah mengumumkan berbagai larangan bagi warga Palestina selama bulan suci Ramadan sehubungan dengan memasuki Masjid Al-Aqsa, lapor Kantor Berita Anadolu.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai dengan 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadan tanpa izin,” kata Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayjen Ghassan Alyan, Senin (20/3/2023).
Israel akan “memberlakujkan izin pada pria berusia 45 hingga 55 tahun”, tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat Israel juga mengatakan “persetujuan keamanan” diperlukan bagi warga Palestina di Tepi Barat untuk mengunjungi kerabat mereka di 48 wilayah, atau bagi orang asing untuk mengunjungi kerabat mereka di Tepi Barat.
Dia menekankan bahwa jam kerja akan ditingkatkan di berbagai penyeberangan Tepi Barat selama Ramadan.
Terkait Jalur Gaza, Israel memberlakukan “kuota terbatas” untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Alhasil, ketegangan pun meningkat di Tepi Barat yang Diduduki dalam beberapa bulan terakhir, di tengah serangan tentara Israel yang berulang kali ke kota-kota Palestina.
Diberitakan, 90 warga Palestina telah tewas oleh tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina. Empat belas orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.