Jalur Tengah Selatan, Pemprov Jabar akan Bebaskan Lahan di Lengkong dan Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat yang memiliki total panjang 375 kilometer.

Diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono
Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Pemerintah provinsi sudah membuat Detail Engineering Design (DED) kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Bukan Bandung apalagi Sukabumi, ini daftar kota dengan populasi terpadat di Jawa Barat

Untuk informasi, JTS adalah jalan eksisting yang sudah ada yang rencananya akan ditingkatkan menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur. Baca lengkap: Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

Berita Terkait

Tronton vs truk tabrakan di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, lalin macet
Polisi ungkap penyebab kematian sopir lansia dalam angkot di Cisaat Sukabumi
Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China
Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:06 WIB

Tronton vs truk tabrakan di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, lalin macet

Sabtu, 20 September 2025 - 02:00 WIB

Polisi ungkap penyebab kematian sopir lansia dalam angkot di Cisaat Sukabumi

Jumat, 19 September 2025 - 15:40 WIB

Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru

Politik

Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:48 WIB