Janggal, Sejumlah Nama Politikus Hilang dari Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifin Mochtar. l tempo.co

Zainal Arifin Mochtar. l tempo.co

sukabumiheadline.com l Sejumlah nama politisi hilang dari dokumen penuntutan terkait dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu diungkap oleh Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube Kompas TV, Kamis (7/7/2023).

“Kalau dokumen beredar malah, beberapa rencana penuntutan itu, dokumen yang beredar itu, kayaknya para politisi itu menjadi hilang tuh. Enggak semua namanya di dalam rencana itu,” ucap Zainal.

Sayangnya, Zainal sendiri enggan merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, menurut dia, informasi itu merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah.

“Misalnya Majalah Tempo, kemudian rencana penuntutan dokumen yang beredar, itu kan ada beberapa nama yang keliatannya hilang, nanti bisa dilihat,” kata Zainal.

Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa kasus korupsi tersebut memang sangat besar dan mencakup sejumlah orang besar.

“Orang besar, keterkaitan besar dengan keterkaitan tertentu. Apalagi ini memang proyek besar karena ini proyek yang sangat baik menurut saya ya, makanya kita harus pikirkan ke depannya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus korupsi BTS 4G. Kerugian keuangan negara di kasus itu mencapai Rp8,032 triliun. Sebagian dari para tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah diproses dalam persidangan.

Baca Juga :  Menteri dari Nasdem Tersangka Korupsi BTS, Muslim Minta Sekjen PDIP dan Suami Puan Diperiksa

Sementara pelaku lainnya, yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan orang kepercayaan Irwan, yaknj Windi Purnama (WP).

Berita Terkait

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131