Janggal, Sejumlah Nama Politikus Hilang dari Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifin Mochtar. l tempo.co

Zainal Arifin Mochtar. l tempo.co

sukabumiheadline.com l Sejumlah nama politisi hilang dari dokumen penuntutan terkait dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu diungkap oleh Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube Kompas TV, Kamis (7/7/2023).

“Kalau dokumen beredar malah, beberapa rencana penuntutan itu, dokumen yang beredar itu, kayaknya para politisi itu menjadi hilang tuh. Enggak semua namanya di dalam rencana itu,” ucap Zainal.

Sayangnya, Zainal sendiri enggan merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, menurut dia, informasi itu merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah.

“Misalnya Majalah Tempo, kemudian rencana penuntutan dokumen yang beredar, itu kan ada beberapa nama yang keliatannya hilang, nanti bisa dilihat,” kata Zainal.

Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa kasus korupsi tersebut memang sangat besar dan mencakup sejumlah orang besar.

“Orang besar, keterkaitan besar dengan keterkaitan tertentu. Apalagi ini memang proyek besar karena ini proyek yang sangat baik menurut saya ya, makanya kita harus pikirkan ke depannya,” kata dia.

Baca Juga :  Hakim Heran Perusahaan Ini Dapat Proyek BTS Kominfo, Padahal Bosnya Tak Bisa Bahasa Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus korupsi BTS 4G. Kerugian keuangan negara di kasus itu mencapai Rp8,032 triliun. Sebagian dari para tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah diproses dalam persidangan.

Sementara pelaku lainnya, yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan orang kepercayaan Irwan, yaknj Windi Purnama (WP).

Berita Terkait

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terbaru

Ilustrasi ayah dengan tiga anak perempuannya - sukabumiheadline.com

Hikmah

Mengapa Allah SWT memberiku tiga anak perempuan semua?

Selasa, 9 Des 2025 - 17:22 WIB

Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Donny Oskaria - sukabumiheadline.com

Regulasi

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:10 WIB