Puluhan Pekerja Terancam, Upaya Pabrik Kerupuk di Nagrak Bertahan Saat Pandemi

- Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usaha kerupuk di Nagrak. | Foto: Adinda Suryahadi

Usaha kerupuk di Nagrak. | Foto: Adinda Suryahadi

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Eneng Ipat Patimah (36) seorang ibu muda asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sehari-hari menjalankan bisnis jualan kerupuk di tengah pendapatannya yang merosot selama masa Pandemi Covid-19.

Sebelum pandemi Eneng bisa memperoleh Rp5 juta per hari. Setelah pandemi pendapatannya merosot drastis sampai berkurang 50 persen. Sejak masa pandemi pula, Eneng mengaku cukup kewalahan menekan biaya produksi sementara penghasilannya anjlok.

Usaha rumahan itu sudah dijalankan Eneng sejak tahun 2003 silam, meneruskan usaha orang tuanya. Ia dibantu suaminya mempekerjakan enam orang karyawan.

Di sebuah pabrik kecil di Kampung Pasirsalam RT 03/08 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Eneng menggantungkan roda perekonomian meski ekonomi serba sulit akibat pandemi.

“Proses pembuatan kerupuk masih serba manual. Untuk pemasaran produk kita pekerjakan 22 orang dengan sistem ambil-bayar. Dipasarkan ke seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Eneng kepada sukabumiheadline.com.

“Meskipun ekonomi sedang sulit, saya tetap berusaha cari cara untuk bertahan sambil terus mengembangkan usaha ini, meski harus diakui penghasilan cukup anjlok,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satu Tewas, 2 Korban Jembatan Gantung Lapuk Penghubung Kalapanunggal-Kabandungan Sukabumi

Ia pun berharap pengusaha kecil seperti dirinya bisa mendapat perhatian dari pemerintah.

“Harapan saya bisa mengembangkan usaha dengan peralatan mesin. Agar dalam pengerjaannya cepat dan bisa menghasilkan produk yang banyak sehingga bisa memasarkan ke luar Sukabumi, tandas Eneng.

Berita Terkait

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Berita Terbaru

Rumah milik Uju, perempuan lansia di Ciomas Sukabumi ludes terbakar - Ist

Sukabumi

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Selasa, 6 Jan 2026 - 18:41 WIB