SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kusmawan jelang Lebaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras (miras).
Hal itu menyusul, setelah diamankannya ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan dari 15 April hingga 24 April 2022.
Menurutnya sebanyak 3.600 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari sebuah kendaraan roda empat jenis boks saat akan melakukan pengiriman ke wilayah Palabuhanratu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti miras atau mihol yang kami sita itu dari kendaraan boks, kita amankan di luar yang akan masuk ke Palabuhanratu,” ungkapnya.
“Untuk itu, jelang lebaran ini, kita pastikan untuk tetap merazia dari tempat-tempat yang diduga masih ada peredaran miras,” sambungnya.
Dijelaskan Kusmawan, dalam operasi Pekat juga diamankan 768 butir obat terlarang type G jenis Hexymer, serta 30,62 gram ganja kering siap edar.
“Dari semuanya itu diamankan empat orang tersangka,” terangnya.
Sementara diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Darmawansyah mengungkapkan, Operasi Pekat Ramadhan 1443 H/2022 M sendiri dilaksanakan selama 10.
“Modus yang dilakukan para tersangka dalam mengedarkan atau menjual barangnya dengan cara ditempel ditempat tertentu, namun ada juga secara face to face,” ungkapnya.