Jelang Lebaran, Ingat Target Kasatnarkoba Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras diamankan polisi. l Istimewa

Barang bukti miras diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kusmawan jelang Lebaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Hal itu menyusul, setelah diamankannya ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan dari 15 April hingga 24 April 2022.

Menurutnya sebanyak 3.600 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari sebuah kendaraan roda empat jenis boks saat akan melakukan pengiriman ke wilayah Palabuhanratu.

“Barang bukti miras atau mihol yang kami sita itu dari kendaraan boks, kita amankan di luar yang akan masuk ke Palabuhanratu,” ungkapnya.

“Untuk itu, jelang lebaran ini, kita pastikan untuk tetap merazia dari tempat-tempat yang diduga masih ada peredaran miras,” sambungnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Dijelaskan Kusmawan, dalam operasi Pekat juga diamankan 768 butir obat terlarang type G jenis Hexymer, serta 30,62 gram ganja kering siap edar.

“Dari semuanya itu diamankan empat orang tersangka,” terangnya.

Sementara diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Darmawansyah mengungkapkan, Operasi Pekat Ramadhan 1443 H/2022 M sendiri dilaksanakan selama 10.

“Modus yang dilakukan para tersangka dalam mengedarkan atau menjual barangnya dengan cara ditempel ditempat tertentu, namun ada juga secara face to face,” ungkapnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru