Jelang Lebaran, Ingat Target Kasatnarkoba Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras diamankan polisi. l Istimewa

Barang bukti miras diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kusmawan jelang Lebaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Hal itu menyusul, setelah diamankannya ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan dari 15 April hingga 24 April 2022.

Menurutnya sebanyak 3.600 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari sebuah kendaraan roda empat jenis boks saat akan melakukan pengiriman ke wilayah Palabuhanratu.

“Barang bukti miras atau mihol yang kami sita itu dari kendaraan boks, kita amankan di luar yang akan masuk ke Palabuhanratu,” ungkapnya.

“Untuk itu, jelang lebaran ini, kita pastikan untuk tetap merazia dari tempat-tempat yang diduga masih ada peredaran miras,” sambungnya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, Simak Skema Pengamanan Lalu Lintas oleh Polres Sukabumi

Dijelaskan Kusmawan, dalam operasi Pekat juga diamankan 768 butir obat terlarang type G jenis Hexymer, serta 30,62 gram ganja kering siap edar.

“Dari semuanya itu diamankan empat orang tersangka,” terangnya.

Sementara diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Darmawansyah mengungkapkan, Operasi Pekat Ramadhan 1443 H/2022 M sendiri dilaksanakan selama 10.

“Modus yang dilakukan para tersangka dalam mengedarkan atau menjual barangnya dengan cara ditempel ditempat tertentu, namun ada juga secara face to face,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB