Jelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi melakukan penyisiran dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali ke sejumlah titik, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Giat dipimpin Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, melibatkan unsur kecamatan, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI, Tagana, serta unsur-unsur lainnya.

“Giat dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kita sampaikan sosialisasi PPKM Darurat ke minimarket, warung makan, restoran, dan tempat-tempat lainnya,” kata Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, dalam giat juga disampaikan edaran mengenai pembatasan jam operasional pukul 08.00-20.00 WIB, kewajiban memakai masker, tak boleh makan di lokasi, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekaligus kita sampaikan bahwa tanggal 3-20 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, dan diharapkan masyarakat maupun para pelaku usaha bisa mematuhi. Jika tidak, akan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Wawan.

Sementara itu, salah satu pemilik usaha warung makan di kawasan Desa Bojongkokosan yang meminta namanya tak disebutkan mengaku akan mematuhi aturan. Asalkan, aturan tersebut berlaku untuk semua, tidak tebang pilih.

“Saya ikut aturan pemerintah aja, yang penting jangan sampai ditutup usaha saya. Tidak memberatkan. Ini juga tujuannya agar situasi membaik. Tidak ada lagi virus Corona. Terus juga kalau mau semuanya ikut aturan, jangan pilih-pilih,” cetusnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru