Jelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi melakukan penyisiran dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali ke sejumlah titik, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Giat dipimpin Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, melibatkan unsur kecamatan, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI, Tagana, serta unsur-unsur lainnya.

“Giat dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kita sampaikan sosialisasi PPKM Darurat ke minimarket, warung makan, restoran, dan tempat-tempat lainnya,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, dalam giat juga disampaikan edaran mengenai pembatasan jam operasional pukul 08.00-20.00 WIB, kewajiban memakai masker, tak boleh makan di lokasi, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekaligus kita sampaikan bahwa tanggal 3-20 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, dan diharapkan masyarakat maupun para pelaku usaha bisa mematuhi. Jika tidak, akan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Musisi Sukabumi Bermusik dan Berbagi dalam Solidaritas Musik Parungkuda

Sementara itu, salah satu pemilik usaha warung makan di kawasan Desa Bojongkokosan yang meminta namanya tak disebutkan mengaku akan mematuhi aturan. Asalkan, aturan tersebut berlaku untuk semua, tidak tebang pilih.

“Saya ikut aturan pemerintah aja, yang penting jangan sampai ditutup usaha saya. Tidak memberatkan. Ini juga tujuannya agar situasi membaik. Tidak ada lagi virus Corona. Terus juga kalau mau semuanya ikut aturan, jangan pilih-pilih,” cetusnya.

Berita Terkait

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Berita Terbaru

Realme Neo 8 - Realmi

Gadget

Spesifikasi Realme Neo 8, ponsel canggih Rp1 jutaan

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:00 WIB