Jelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi melakukan penyisiran dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali ke sejumlah titik, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Giat dipimpin Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, melibatkan unsur kecamatan, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI, Tagana, serta unsur-unsur lainnya.

“Giat dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kita sampaikan sosialisasi PPKM Darurat ke minimarket, warung makan, restoran, dan tempat-tempat lainnya,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, dalam giat juga disampaikan edaran mengenai pembatasan jam operasional pukul 08.00-20.00 WIB, kewajiban memakai masker, tak boleh makan di lokasi, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekaligus kita sampaikan bahwa tanggal 3-20 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, dan diharapkan masyarakat maupun para pelaku usaha bisa mematuhi. Jika tidak, akan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Hari Ini, 28 Desember 7 Tahun Lalu, Pesawat AirAsia Jatuh

Sementara itu, salah satu pemilik usaha warung makan di kawasan Desa Bojongkokosan yang meminta namanya tak disebutkan mengaku akan mematuhi aturan. Asalkan, aturan tersebut berlaku untuk semua, tidak tebang pilih.

“Saya ikut aturan pemerintah aja, yang penting jangan sampai ditutup usaha saya. Tidak memberatkan. Ini juga tujuannya agar situasi membaik. Tidak ada lagi virus Corona. Terus juga kalau mau semuanya ikut aturan, jangan pilih-pilih,” cetusnya.

Berita Terkait

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet
Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:17 WIB

Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:15 WIB

TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terbaru

Iqlima Kim - Instagram

Vonis

PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:00 WIB

Trofi Piala Dunia U-17 - FIFA

Olahraga

Ini lho foto 3 pelajar Sukabumi akan jalani TC di Dubai

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:03 WIB