Jelang PPKM Darurat, Warung Makan dan Minimarket di Parungkuda Disisir

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi sosialisasi PPKM Darurat. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Parungkuda Sukabumi melakukan penyisiran dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali ke sejumlah titik, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Giat dipimpin Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, melibatkan unsur kecamatan, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI, Tagana, serta unsur-unsur lainnya.

“Giat dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kita sampaikan sosialisasi PPKM Darurat ke minimarket, warung makan, restoran, dan tempat-tempat lainnya,” kata Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, dalam giat juga disampaikan edaran mengenai pembatasan jam operasional pukul 08.00-20.00 WIB, kewajiban memakai masker, tak boleh makan di lokasi, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekaligus kita sampaikan bahwa tanggal 3-20 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Darurat, dan diharapkan masyarakat maupun para pelaku usaha bisa mematuhi. Jika tidak, akan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Wawan.

Sementara itu, salah satu pemilik usaha warung makan di kawasan Desa Bojongkokosan yang meminta namanya tak disebutkan mengaku akan mematuhi aturan. Asalkan, aturan tersebut berlaku untuk semua, tidak tebang pilih.

“Saya ikut aturan pemerintah aja, yang penting jangan sampai ditutup usaha saya. Tidak memberatkan. Ini juga tujuannya agar situasi membaik. Tidak ada lagi virus Corona. Terus juga kalau mau semuanya ikut aturan, jangan pilih-pilih,” cetusnya.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB