Jelang Ramadhan Polsek Cicurug Sukabumi Sita Ratusan Botol Miras

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Cipkon Polsek Cicurug. l Istimewa

Operasi Cipkon Polsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran Kepolisian Sektor Cicurug, Polres Sukabumi, melakukan razia miras.

Adapun hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek dan tradisional disita Polsek Cicurug, Senin 21 Maret 2022.

Razia yang dilaksanakan merupakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, telah berhasil menyita 230 botol miras berbagai merek dan tradisional.

mirass naskah
Operasi Cipkon Polsek Cicurug. l Istimewa

“Minuman keras kami amankan dari lima toko jamu dan dua toko kelontongan sepanjang jalan protokol Cicurug,” ungkap Parlan.

Baca Juga :  Viral geng motor di Parungkuda, puluhan anggota Sukabumi Team diamankan di Cicurug

Adapun ratusan botol miras tersebut menurut Parlan terdiri dari 73 minuman keras merk Intisasri, anggur merah dan anggur putih, 13 botol Aqua kecil miras jenis ciu. “Dan 26 liter dalam botol besar miras tradisional jenis tuak juga ikut kami amankan,” jelasnya.

“Semua barang bukti hasil operasi tadi saat ini telah kami bawa ke Polsek Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru