Jeritan Pasrah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi di Masa PPKM Darurat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi kebingungan. Apalagi pelaku usaha yang mulai membuka lapak dari sore hingga malam.

Para pelaku UMKM itu tak berdaya saat pemerintah menerapkan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Sementara kebanyakan mereka berjualan dari sore sampai tengah malam, namun harus terhenti lantaran pembatasan jam operasional.

Asep Priana (29 tahun) salah satu pedagang susu jahe di Jalan Ahmad Yani mengaku hanya bisa pasrah dan mau tak mau ikut aturan pemerintah. Padahal usaha susu jahe itu satu-satunya mata pencahariannya untuk menghidupi istri dan anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya kita siap ikut aturan pemerintah. Tapi harusnya pemerintah juga memperhatikan masyarakatnya, terutama para PKL yang harus mengorbankan usahanya selama tiga minggu, disuruh berdiam di rumah,” kata pria yang akrab disapa Zhalu itu kepada sukabumiheadline.com, Senin, 5 Juli 2021.

PKL
PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

Zhalu mengaku kerap berdialog dengan PKL lainnya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi mengenai PPKM Darurat ini. Hampir semua punya keluhan yang sama, namun hanya bisa pasrah.

“Jangan dulu bicara soal pendapatan turun berapa persen, itu mah sudah pasti anjlok. Yang jelas, pelaku usaha kecil, usaha kaki lima seperti saya dan teman-teman PKL lainnya yang biasa buka sore sampai malam, sangat kebingungan. Sementara anak istri di rumah tetap harus diberi makan,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Arif (33 tahun) salah satu tukang nasi goreng di Jalan Ahmad Yani. Arif saat ini sedang berbenah bersiap untuk pulang kampung ke Madura lantaran sudah tak bisa berjualan lagi.

“Nasi goreng kan biasanya buka menjelang magrib sampai malam. Sekarang cuma boleh sampai jam 8 malam. Saya lebih baik pulang dulu saja. Tetap di sini juga mau apa? Saya niat mau jualan supaya bisa menghidupi keluarga. Kalau akhirnya masih lapar-lapar juga, lebih baik pulang kampung saja,” tukas Arif.

Berita Terkait

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi
Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM
Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam
Membanding produksi telur Sukabumi surplus 46,9 juta kg dan Indonesia
Hari ini Pertamax naik dari Rp12.300 jadi Rp16.250, cek daftar harga BBM terbaru
Tren penurunan kredit UMKM Sukabumi di bank umum 3 tahun terakhir

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:26 WIB

15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:13 WIB

Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam

Berita Terbaru

Ilustrasi mobil operasional SPPG program MBG - sukabumiheadline.com

Regulasi

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:52 WIB