Jeritan Pasrah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi di Masa PPKM Darurat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi kebingungan. Apalagi pelaku usaha yang mulai membuka lapak dari sore hingga malam.

Para pelaku UMKM itu tak berdaya saat pemerintah menerapkan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Sementara kebanyakan mereka berjualan dari sore sampai tengah malam, namun harus terhenti lantaran pembatasan jam operasional.

Asep Priana (29 tahun) salah satu pedagang susu jahe di Jalan Ahmad Yani mengaku hanya bisa pasrah dan mau tak mau ikut aturan pemerintah. Padahal usaha susu jahe itu satu-satunya mata pencahariannya untuk menghidupi istri dan anaknya.

“Pada intinya kita siap ikut aturan pemerintah. Tapi harusnya pemerintah juga memperhatikan masyarakatnya, terutama para PKL yang harus mengorbankan usahanya selama tiga minggu, disuruh berdiam di rumah,” kata pria yang akrab disapa Zhalu itu kepada sukabumiheadline.com, Senin, 5 Juli 2021.

PKL
PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

Zhalu mengaku kerap berdialog dengan PKL lainnya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi mengenai PPKM Darurat ini. Hampir semua punya keluhan yang sama, namun hanya bisa pasrah.

“Jangan dulu bicara soal pendapatan turun berapa persen, itu mah sudah pasti anjlok. Yang jelas, pelaku usaha kecil, usaha kaki lima seperti saya dan teman-teman PKL lainnya yang biasa buka sore sampai malam, sangat kebingungan. Sementara anak istri di rumah tetap harus diberi makan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2022, Humas Vihara Widhi Sakti Sukabumi Ingatkan Hal Ini

Hal yang sama disampaikan Arif (33 tahun) salah satu tukang nasi goreng di Jalan Ahmad Yani. Arif saat ini sedang berbenah bersiap untuk pulang kampung ke Madura lantaran sudah tak bisa berjualan lagi.

“Nasi goreng kan biasanya buka menjelang magrib sampai malam. Sekarang cuma boleh sampai jam 8 malam. Saya lebih baik pulang dulu saja. Tetap di sini juga mau apa? Saya niat mau jualan supaya bisa menghidupi keluarga. Kalau akhirnya masih lapar-lapar juga, lebih baik pulang kampung saja,” tukas Arif.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru