Jeritan Pasrah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi di Masa PPKM Darurat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi kebingungan. Apalagi pelaku usaha yang mulai membuka lapak dari sore hingga malam.

Para pelaku UMKM itu tak berdaya saat pemerintah menerapkan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Sementara kebanyakan mereka berjualan dari sore sampai tengah malam, namun harus terhenti lantaran pembatasan jam operasional.

Asep Priana (29 tahun) salah satu pedagang susu jahe di Jalan Ahmad Yani mengaku hanya bisa pasrah dan mau tak mau ikut aturan pemerintah. Padahal usaha susu jahe itu satu-satunya mata pencahariannya untuk menghidupi istri dan anaknya.

“Pada intinya kita siap ikut aturan pemerintah. Tapi harusnya pemerintah juga memperhatikan masyarakatnya, terutama para PKL yang harus mengorbankan usahanya selama tiga minggu, disuruh berdiam di rumah,” kata pria yang akrab disapa Zhalu itu kepada sukabumiheadline.com, Senin, 5 Juli 2021.

PKL
PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

Zhalu mengaku kerap berdialog dengan PKL lainnya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi mengenai PPKM Darurat ini. Hampir semua punya keluhan yang sama, namun hanya bisa pasrah.

“Jangan dulu bicara soal pendapatan turun berapa persen, itu mah sudah pasti anjlok. Yang jelas, pelaku usaha kecil, usaha kaki lima seperti saya dan teman-teman PKL lainnya yang biasa buka sore sampai malam, sangat kebingungan. Sementara anak istri di rumah tetap harus diberi makan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Hal yang sama disampaikan Arif (33 tahun) salah satu tukang nasi goreng di Jalan Ahmad Yani. Arif saat ini sedang berbenah bersiap untuk pulang kampung ke Madura lantaran sudah tak bisa berjualan lagi.

“Nasi goreng kan biasanya buka menjelang magrib sampai malam. Sekarang cuma boleh sampai jam 8 malam. Saya lebih baik pulang dulu saja. Tetap di sini juga mau apa? Saya niat mau jualan supaya bisa menghidupi keluarga. Kalau akhirnya masih lapar-lapar juga, lebih baik pulang kampung saja,” tukas Arif.

Berita Terkait

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:02 WIB

10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB