Suami Istri di Cikole Sukabumi Dianiaya dalam Angkot

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

D, tersangka pelaku penganiayaan di dalam angkot digelandang polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan pria berinisial D (41), seorang pengamen dalam keadaan mabuk.

D diduga telah menganiaya penumpang angkot di sekitar Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (5/4/2023) sekira jam 17.20 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, dua personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan D beserta korban ke Mapolres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru