Jokowi Beri Kerjaan Baru untuk Luhut, Ini Sederet Jabatan Opung

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUJABUMIHEADLINE.com l Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo.

Kali ini, Luhut yang sudah memiliki segudang jabatan itu diperintahkan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik usai dibuatnya Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2022.

Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, itu diteken Jokowi pada 13 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dalam Inpres tersebut terdapat instruksi khusus kepada sejumlah menteri termasuk Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Tugas Luhut meliputi koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan hingga pelaporan pelaksanaan Inpres.

Pekerjaan baru yang dilimpahkan ke Luhut ini menambah daftar tugasnya yang melimpah di era pemerintahan Jokowi. Berikut daftar lengkap jabatan Luhut:

  1. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
  2. Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali
    Pada medio Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
  3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
    Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.
  4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional. Tim ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
  5. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pembentukan tim ini tertuang dalam Perpres No.15 tahun 2021.
  6. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Oktober 2021 lalu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
  7. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
  8. Luhut juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu.
  9. Tak lama Luhut menjabat Kepala KSP. Luhut dipercaya sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 13 Agustus 2015.
Baca Juga :  Mungil Bertenaga, Mobil Listrik Imut Cocok Buat Wanita dan Gen Z Sukabumi

Saat itu Luhut sempat rangkap jabatan beberapa pekan. Ketika Jokowi merombak Kabinet Kerja pada 27 Juli 2016, Luhut kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Dengan demikian total 10 jabatan digenggam Luhut selama Jokowi menjabat sejak 2014 sampai saat ini.

Selain itu Luhut juga pernah jadi pelaksana tugas (Plt) jabatan menteri. Misalnya Plt Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 yang ditinggal Edhy Prabowo karena terjerat kasus korupsi.

Luhut juga pernah jadi Plt Menteri Perhubungan pada Maret 2020 menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang positif covid-19. Plt Menteri ESDM pada Agustus 2016.

“Tidak ada tumpang tindih. Banyak persoalan negeri ini yang harus diselesaikan bersama,” kata Luhut ketika itu.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB