Jokowi Putuskan Suntik Mati PLTU Palabuhanratu Sukabumi Tahun Ini

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pada tahun ini setidaknya ada satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang bisa dipastikan untuk dilakukan pensiun dini.

“Kementerian memproses untuk memastikan sebelum atau nanti pas di dalam COP28, kita pemerintah, Presiden harus ada deklarasi atau penyampaian launching Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasikan pensiun dini PLTU,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dikutip Ahad (5/11/2023).

Namun, Dadan tidak merinci, PLTU mana yang akan dipensiundinikan lebih dulu. Namun demikian sebelumnya dijelaskan bahwa PLTu Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu yang sudah mendapatkan pendanaan untuk pensiun dini.

“Targetnya tahun ini ada 1 yang ditransaksikan. Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini, ini kan transaksi, ada transaksi proses komersial kalau komersial ada jual beli bisnis,” ujar Dadan.

Sebagaimana diketahui, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan pengoperasian PLTU. Sementara itu, untuk Pelabuhan Ratu rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Menurut Dadan, implementasi program pensiun dini PLTU batu bara yang digencarkan pemerintah diharapkan dapat dideklarasikan dalam pelaksanaan COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Hal ini sebagai langkah serius yang dilakukan Indonesia untuk menjalankan program pengurangan emisi.

Baca Juga :  PLTU Palabuhanratu Sukabumi ditutup, Indonesia selamat dari beban Rp124 triliun

“Kita lagi memastikan laporan hasil kajian setelah itu ini akan dibahas di dalam rapat 3 Menteri. Antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, itu jadi dokumen yang kita sebut adalah Peta Jalan Pensiun Dini PLTU,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno membeberkan, setidaknya untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut dana yang dibutuhkan mencapai Rp25 triliun.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan Cirebon-1 Rp13 triliun.

“APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini. Ini harus ada sumber-sumber lain yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp25 triliun,” ujarnya, Selasa (24/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella
Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun
Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah
Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus
Digempur impor, hanya 4 kecamatan ini di Kabupaten Sukabumi penghasil kacang kedelai
Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank
PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza
Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:38 WIB

Permintaan tinggi dari Jepang, petani Sukabumi ramai-ramai tanam spilanthes acmella

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:00 WIB

Daftar 14 profesi akan punah dalam 5 tahun

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:10 WIB

Menghitung produksi ikan didaratkan di PPN Palabuhanratu Sukabumi, capai ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:16 WIB

Profil Glenn Sugita, bos Persib jadi Komisaris PT LIB, Dirut masih Ferry Paulus

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38 WIB

Digempur impor, hanya 4 kecamatan ini di Kabupaten Sukabumi penghasil kacang kedelai

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB