Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Seorang pelaku berinisial M diamankan di wilayah di kawasan Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria 52 tahun itu diamankan bersama ratusan liter BBM yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dikutip dari laman resmi kepolisian, Jumat (10/4/2026), petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak semestinya di sekitar SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa petugas mendapati pelaku mengisi Pertalite menggunakan galon bekas air mineral dan jerigen. Pelaku kemudian dihentikan saat mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah tidak jauh dari lokasi pengisian, Rabu (8/4/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Hartono.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku telah membeli sekitar 272 liter Pertalite untuk diangkut menggunakan kendaraan pribadi. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya, dokumen kendaraan, serta puluhan galon dan jerigen berisi BBM dengan total kurang lebih 272 liter.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Sesuai arahan Kapolres, kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKP Hartono.

Penyidik masih melakukan pengembangan kasus, memeriksa saksi, dan melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:58 WIB

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 10 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Berita Terbaru