Jual Mobil untuk Tambah Modal, Curhat Penjual Buah di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BN Buah Parungkuda I Istimewa

BN Buah Parungkuda I Istimewa

sukabumiheadline.com – Dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kemerosotan ekonomi. Banyak pelaku sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus mengalami penurunan pendapatan secara drastis atau bahkan gulung tikar dalam 1,5 tahun belakangan.

Beberapa usaha, khususnya UMKM, sukses bertahan bahkan tumbuh dikala Pandemi Covid-19, salah satunya adalah Muhammad Beben Subendi (43), seorang penjual buah di Jl Siliwangi, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api (KA).

Beben bercerita kepada sukabumiheadline.com usahanya selama pandemi memang menjadi pukulan terberatnya, karena penurunan pendapatan yang sangat signifikan ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penurunan mah jelas, soalnya pembeli berkurang terus. Biasanya di sini mah, kaya pegawai pabrik atau karyawan lainnya suka ramai. Ketika pemberlakuan PPKM jam berjualan pun dibatasi, pokoknya kerasa pisan,” ungkap Beben.

Ia membandingkan, biasanya sebelum pandemi belanja buah bisa tiga kali dalam seminggu. Tetapi selama pandemi belanja hanya sekali dalam seminggu, itupun sering tidak habis.

“Jadi tidak bisa nyetok buah karena pasti kebuang,” ujarnya.

Untuk modal usaha, Beben menyebut sebesar Rp6 juta. Sebelum pandemi, modal sebesar itu, diaku Beben, bisa menghasilkan omset sampai Rp12 juta.

“Sebelum pandemi, modal tersebut bisa terganti dua kali lipat dalam seminggu, tapi sekarang untuk balik modal saja tidak sampai. Saya malah terpaksa menambah dengan menjual mobil untuk modal usaha,” pungkas dia.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru