Kabar Baik untuk Buruh Sukabumi, UMK Jawa Barat 2023 Naik Dua Digit

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Butuh di Sukabumi, Jawa Barat, mendapat angin segar karena setelah menghadapi demo buruh besar-besaran, akhirnya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat akan naik pada 2023 mendatang.

Adapun, penetapan secara resmi akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember tahun ini.

Namun, kenaikan di setiap lini usaha tentu akan berbeda, karena tergantung dari bidang usaha masing-masing. Namun, besaran angka kenaikannya diperkirakan berada di angka 13 persen.

Mekanisme cara penghitungan kenaikan UMK ini sudah sempat diinformasikan, Namun, terkait besaran akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kota dan kabupaten.

Seperti diketahui, semua unsur tripartit telah mengetahui mekanisme penyusunan UMK, yakni dihitung dengan variabel angka inflasi ditambah dengan laju pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, perhitungan itu nantinya akan dimusyawarahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten.

Baca Juga :  Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Avanza tabrak pagar lalu terguling

Baik itu dari perwakilan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), maupun unsur pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sedangkan, untuk mengetahui besaran angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, masing-masing daerah masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berita Terkait

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Macan Tutul Jawa - @btn_gn_halimunsalak

Sukabumi

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB