Kabar Baik untuk Buruh Sukabumi, UMK Jawa Barat 2023 Naik Dua Digit

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Butuh di Sukabumi, Jawa Barat, mendapat angin segar karena setelah menghadapi demo buruh besar-besaran, akhirnya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat akan naik pada 2023 mendatang.

Adapun, penetapan secara resmi akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember tahun ini.

Namun, kenaikan di setiap lini usaha tentu akan berbeda, karena tergantung dari bidang usaha masing-masing. Namun, besaran angka kenaikannya diperkirakan berada di angka 13 persen.

Mekanisme cara penghitungan kenaikan UMK ini sudah sempat diinformasikan, Namun, terkait besaran akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing kota dan kabupaten.

Seperti diketahui, semua unsur tripartit telah mengetahui mekanisme penyusunan UMK, yakni dihitung dengan variabel angka inflasi ditambah dengan laju pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, perhitungan itu nantinya akan dimusyawarahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten.

Baca Juga :  Diterjang Hujan Deras, Sejumlah Kios Usaha di Cicurug Sukabumi Kebanjiran

Baik itu dari perwakilan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), maupun unsur pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sedangkan, untuk mengetahui besaran angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, masing-masing daerah masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berita Terkait

15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat
32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat
Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:56 WIB

15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131