Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang kembali meningkat menjadi level 3, Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia tempat hiburan malam, di berbagai tempat.

Dari hasil operasi petugas menamankan sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), dan ratusan botol minuman keras (miras), serta mengamankan satu orang pengunjung yang diduga positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi d isaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung dilakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang.

Baca Juga :  Tertimpa Pohon, Bangunan SD di Palabuhanratu Sukabumi Hancur

“Sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Kamis (14/10/21).

Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi petugas pun menyita miras di Cafe Cek Ombak, yang berada di Jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung dari tempat hiburan malam, kami pun mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 07:44 WIB

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB