Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang kembali meningkat menjadi level 3, Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia tempat hiburan malam, di berbagai tempat.

Dari hasil operasi petugas menamankan sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), dan ratusan botol minuman keras (miras), serta mengamankan satu orang pengunjung yang diduga positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi d isaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung dilakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang.

“Sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Kamis (14/10/21).

Baca Juga :  4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi petugas pun menyita miras di Cafe Cek Ombak, yang berada di Jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung dari tempat hiburan malam, kami pun mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:05 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131