Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang kembali meningkat menjadi level 3, Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia tempat hiburan malam, di berbagai tempat.

Dari hasil operasi petugas menamankan sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), dan ratusan botol minuman keras (miras), serta mengamankan satu orang pengunjung yang diduga positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi d isaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung dilakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang.

Baca Juga :  Anjlok 80%, Usaha Servis Jok di Parungkuda Sukabumi Bingung Gaji Pegawai

“Sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Kamis (14/10/21).

Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi petugas pun menyita miras di Cafe Cek Ombak, yang berada di Jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung dari tempat hiburan malam, kami pun mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru