22 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

Nasional4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

SUKABUMIHEADLINES.com l Satreskrim Polres Paniai, Polda Papua, akhirnya memulangkan empat wanita korban penipuan ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keempatnya diduga jadi korban human trafficking itu dijemput langsung oleh anggota Polres Sukabumi.

Adapun, penyerahan keempat korban perdagangan manusia tersebut dilakukan di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2/2022), dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila, Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.

Sementara, dari tim penjemputan Polres Sukabumi, adalah Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi tiga personel serta Kemensos BBPPKS Jayapura Provinsi Papua, Malik alim dan Burhanuddin.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni H (28) dan MD (44).

Menurut Ipda Muhammad Ridwan Lili, KBO Reskrim Polres Paniai mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka serta korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait : 4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

“Ke 4 korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” katanya dikutip dari seputarpapua.com

Setelah pelimpahan ini, kata dia, tersangka dan korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Adapun, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, keempat korban akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.

Keempat wanita yang dipulangkan yakni NS (19), SZ (17), AN (26) serta AZ (19), diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang di Nabire.

Diberitakan sebelumnya, keempat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua akan dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2/2022).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti dikutip dari detik.com pada Ahad (20/2/2022) malam.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer