4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Satreskrim Polres Paniai, Polda Papua, akhirnya memulangkan empat wanita korban penipuan ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keempatnya diduga jadi korban human trafficking itu dijemput langsung oleh anggota Polres Sukabumi.

Adapun, penyerahan keempat korban perdagangan manusia tersebut dilakukan di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2/2022), dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila, Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.

Sementara, dari tim penjemputan Polres Sukabumi, adalah Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi tiga personel serta Kemensos BBPPKS Jayapura Provinsi Papua, Malik alim dan Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni H (28) dan MD (44).

Menurut Ipda Muhammad Ridwan Lili, KBO Reskrim Polres Paniai mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka serta korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait : 4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

“Ke 4 korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” katanya dikutip dari seputarpapua.com

Setelah pelimpahan ini, kata dia, tersangka dan korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Adapun, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, keempat korban akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.

Keempat wanita yang dipulangkan yakni NS (19), SZ (17), AN (26) serta AZ (19), diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang di Nabire.

Diberitakan sebelumnya, keempat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua akan dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2/2022).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti dikutip dari detik.com pada Ahad (20/2/2022) malam.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru