4 Wanita Korban Trafficking asal Palabuhanratu Sukabumi Dipulangkan dari Papua

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

Keempat wanita Sukabumi korban trafficking. l seputarpapua.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Satreskrim Polres Paniai, Polda Papua, akhirnya memulangkan empat wanita korban penipuan ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keempatnya diduga jadi korban human trafficking itu dijemput langsung oleh anggota Polres Sukabumi.

Adapun, penyerahan keempat korban perdagangan manusia tersebut dilakukan di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2/2022), dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila, Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.

Sementara, dari tim penjemputan Polres Sukabumi, adalah Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi tiga personel serta Kemensos BBPPKS Jayapura Provinsi Papua, Malik alim dan Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni H (28) dan MD (44).

Menurut Ipda Muhammad Ridwan Lili, KBO Reskrim Polres Paniai mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka serta korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait : 4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

“Ke 4 korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” katanya dikutip dari seputarpapua.com

Setelah pelimpahan ini, kata dia, tersangka dan korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Adapun, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, keempat korban akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.

Keempat wanita yang dipulangkan yakni NS (19), SZ (17), AN (26) serta AZ (19), diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang di Nabire.

Diberitakan sebelumnya, keempat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua akan dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2/2022).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti dikutip dari detik.com pada Ahad (20/2/2022) malam.

Berita Terkait

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN
Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG
Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM
Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:13 WIB

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:33 WIB

Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB