Kades Sukabumi, 30% Dana Desa jaminan utang Kopdes Merah Putih tak wajib diganti

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

sukabumiheadline.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan sebesar 30% pagu anggaran Dana Desa resmi digunakan untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih apabila tidak mampu menutupi angsuran.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang ditandatangani Yandri pada 12 Agustus 2025.

Dengan demikian, Kopdes Merah Putih di Sukabumi, Jawa Barat, tidak wajib mengembalikan Dana Desa yang digunakan untuk pembayaran pinjaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Dana Desa yang dipakai oleh Koperasi Desa Merah Putih bilamana gagal bayar, itu koperasi tidak punya kewajiban untuk mengembalikan kepada desa. Inilah bentuk dukungan Dana Desa,” kata Yandri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Yandri menerangkan Dana Desa yang menjadi jaminan ini tidak dicatatkan sebagai utang Kopdes Merah Putih ke pemerintah desa. Sebab, peruntukan alokasinya memang telah dikeluarkan pemerintah untuk Dana Desa.

“Nanti di fokus Dana Desa akan disebutkan dalam laporan keuangan Dana Desa akan disebutkan, sekian terpakai untuk menanggulangi gagal bayar tadi. Jadi, itu saja pelaporannya,” imbuh dia.

Yandri menegaskan Dana Desa tidak selamanya yang membayar utang Kopdes Merah Putih. Apabila KopDes Merah Putih sudah dapat membayar utang kembali, Yandri menyebut dana desa tidak digunakan lagi.

“Jadi misalkan, di bulan delapan dia macet bayarnya ke bank. Bayar nih dari dana (desa) Rp10 juta, Rp10 juta tidak menjadi utang koperasi. Itu bagian bentuk dukungan pemerintah dalam hal untuk menyelamatkan koperasi, tapi bila nanti di bulan ke-9 berjalan lagi, sehat lagi, ya dana desa nggak dipakai lagi,” jelas Yandri.

Alokasi 30% dari pagu anggaran Dana Desa nantinya sudah langsung masuk ke rekening milik Kopdes Merah Putih. Yandri mencontohkan, pagu Dana Desa Rp400 juta sampai Rp499 juta, maka maksimal dukungan pengembalian pinjaman dari 30% Dana Desa (sudah mencakup pokok dan bunga) sebesar Rp149 juta per tahun atau sekitar Rp12,5 juta per bulan.

Yandri menjelaskan peran Dana Desa di sini bukan menjadi jaminan awal. Namun, upaya terakhir bagi Kopdes Merah Putih yang gagal bayar angsuran pada bulan berjalan. Yandri menekankan selama Kopdes Merah Putih tidak gagal dalam mengembalikan pinjaman, Dana Desa tidak akan disentuh.

“Jadi tidak ada kewajiban Koperasi Desa untuk mengembalikan dana yang menjadi intercept atau pengaman bilamana gagal bayar,” imbuh dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperbolehkan meminjam uang untuk modal usaha ke bank hingga Rp3 miliar. Baca selengkapnya: Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Dana Desa (DD) menjadi jaminan manakala pihak Kopdes mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman ke bank. Baca selengkapnya: Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank

Berita Terkait

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%
Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran
Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo
Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia
Jumlah penumpang KA Pangrango dan KA Siliwangi tujuan Sukabumi sepekan terakhir
15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat
32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:51 WIB

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:32 WIB

Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31 WIB

Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:36 WIB

Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB