Kapolda Jabar Ingatkan Operasi Zebra Lodaya 2022 Tak Pandang Bulu

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia kendaraan oleh polisi dan TNI. l Humas Polres Sukabumi Kota

Razia kendaraan oleh polisi dan TNI. l Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana, memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lodaya 2022 “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamsebtibcarlantas Yang Presisi” bertempat di Halaman Apel Mapolda Jabar, Senin (3/10/2022).

Suntana menyampaikan, agar dalam pelaksanaannya anggota di lapangan senantiasa mengedepankan sikap humanisme dan imbauan untuk mematuhi aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan saling menghargai kepada sesama pengguna jalan.

Ia juga meminta agar pelaksanaan penilangan adalah opsi terakhir apabila pelanggaran masyarakat yang dilakukannya fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022, dan berlangsung selama 14 hari.

“Petugas di lapangan tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara,” kata Suntana.

Kepolisian juga akan mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

“Tilang manual hanya akan dilakukan oleh petugas di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas di titik yang belum terpasang kamera ETLE,” kata dia.

Berita Terkait

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB