Karyawan PMI Kabupaten Sukabumi dilatih penanggulangan kebakaran

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PMI Kabupaten Sukabumi dilatih penanggulangan kebakaran - Budiyanto

Karyawan PMI Kabupaten Sukabumi dilatih penanggulangan kebakaran - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah 50 karyawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi mengikuti pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja.

Pelatihan digelar di Markas PMI di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cibolang, Kecamatan Cisaat, Rabu (23/10/2024).

Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, dr Hondo Suwito mengatakan, setiap karyawan harus memiliki pengetahuan dasar tentang pencegahan kebakaran agar dapat bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran juga sangat penting. Makanya pelatihan ini dilaksanakan untuk seluruh karyawan,” kata Hondo dalam keterangan tertulis diterima sukabumiheadline.com Rabu petang.

Baca Juga :  10 Tahun Jalan Cisarua Nagrak Rusak, Warga Kecewa ke Pemda Sukabumi

“Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menghadapi situasi darurat bila terjadi kebakaran,” sambung dokter yang juga penggiat alam terbuka.

Hondo menjelaskan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini, para peserta diberikan berbagai materi dan praktik langsung dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi.

Materi pelatihan di antaranya, teknik penggunaan alat pemadam api, langkah-langkah evakuasi, dan pembuatan rencana tanggap darurat.

“Peserta juga diajarkan tentang berbagai jenis kebakaran dan cara mencegahnya di lingkungan kerja,” jelas dia.

Hondo menambahkan, dengan dilaksanakannya pelatihan ini, PMI Kabupaten Sukabumi akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana, demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Diguncang gempa dan longsor, warga Nyalindung Sukabumi berhamburan keluar rumah

Salah seorang karyawan PMI, Aris Setiawan menuturkan pelatihan penanggulangan kebakaran yang diikutinya sangat bermanfaat. Karena di antaranya mendapatkan berbagai teknik dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran.

“Saya merasa lebih siap untuk menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja,” tutur Aris.

Ia juga berharap pelatihan ini dapat mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan atau tempat kerja. Juga karyawan harus bisa merespon dengan cepat bila terjadi kebakaran.

“Tentunya kami berharap kebakaran di lingkungan kerja itu tidak terjadi, makanya kami harus berupaya optimal melakukan pencegahan,” harap Aris.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB