Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Berganti, Janji Selesaikan Kasus Ini

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertijab Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sertijab Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuaninto resmi melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Senin (18/4/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, mulai hari ini, Kasi Intel Kabupaten Sukabumi yang baru dijabat Tigor Untung Marjuki yang menggantikan Aditia Sulaeman.

Adapun, Tigor sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Kapuas. Sementara, Aditia selanjutnya menjabat Kasi Barang Bukti di Kejari Kota Cirebon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, pejabat baru telah diambil sumpah dan dilakukan serah terima jabatan di Aula Kejaksaan, Senin.

“Alhamdulillah pada siang hari ini saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melantik Kepala Seksi Bidang Intelijen baru,” ujarnya.

Dijelaskan Bambang, meski terjadi  pergantian Kasi Intel, namun menurutnya kegiatan program intelejen yang saat ini masih berjalan akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru.

“Pelaksanaan kegiatan intelijen akan tetap, mungkin nantinya melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat lama,” sambungnya.

“Dan ke depannya akan lebih meningkatkan kinerja lagi, lebih optimal lagi, lebih bisa melakukan kegiatan kegiatan, dalam hal ini membantu pembangunan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu, Tigor Untung Marjuki mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai, salah satunya kasus Gas LPG 3 kilogram, untuk itu dirinya akan mempelajari terlebih dulu persoalan tersebut.

“Sejumlah pekerjaan rumah (PR), salah satunya soal LPG. Mungkin saya pelajari dulu belum bisa memberikan statement ataupun keterangan di sini. Baru pelantikan, baru serah terima, nanti apapun PR yang lama ataupun apapun tugas tugas sebelumnya nanti saya telaah dulu,” ungkapnya.

Masih kata Tigor, pihaknya memastikan tidak akan lama-lama untuk menyelesaikan PR yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

“Mungkin kita, lihatlah, yang pasti gak akan lama-lama. Kalau memang itu harus diperlukan kepastian saya nanti akan ngasih tahu juga sama teman-teman,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kasi Intel sebelumnya, Aditia Sulaeman, mengaku sudah menyerahkan PR yang ditinggalkannya kepada Kasi Intel baru, termasuk kasus gas LPG 3 kg.

“Semua tanggungjawab saya sudah diserahkan kepada kasi intel baru, yaitu pak Tigor. Untuk PR saya sudah saya serahkan kepada pak Tigor, Insya Allah pak Tigor akan menyelesaikannya dengan baik. Paling mencolok kasus dugaan tipikor pada penyaluran LPG 3 kilogram yang memang booming sekali pada saat itu. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan statusnya masih saksi,” singkatnya.

Berita Terkait

Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik
7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL
7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk
Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia
Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Rabu, 23 September 2026 - 16:39 WIB

7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL

Senin, 21 September 2026 - 01:30 WIB

7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk

Rabu, 2 September 2026 - 09:00 WIB

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WIB

Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Hikmah

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:01 WIB

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB