SUKABUMIHEADLINES.com l Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuaninto resmi melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Senin (18/4/2022).
Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, mulai hari ini, Kasi Intel Kabupaten Sukabumi yang baru dijabat Tigor Untung Marjuki yang menggantikan Aditia Sulaeman.
Adapun, Tigor sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Kapuas. Sementara, Aditia selanjutnya menjabat Kasi Barang Bukti di Kejari Kota Cirebon
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, pejabat baru telah diambil sumpah dan dilakukan serah terima jabatan di Aula Kejaksaan, Senin.
“Alhamdulillah pada siang hari ini saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melantik Kepala Seksi Bidang Intelijen baru,” ujarnya.
Dijelaskan Bambang, meski terjadi pergantian Kasi Intel, namun menurutnya kegiatan program intelejen yang saat ini masih berjalan akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru.
“Pelaksanaan kegiatan intelijen akan tetap, mungkin nantinya melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat lama,” sambungnya.
“Dan ke depannya akan lebih meningkatkan kinerja lagi, lebih optimal lagi, lebih bisa melakukan kegiatan kegiatan, dalam hal ini membantu pembangunan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Sementara itu, Tigor Untung Marjuki mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai, salah satunya kasus Gas LPG 3 kilogram, untuk itu dirinya akan mempelajari terlebih dulu persoalan tersebut.
“Sejumlah pekerjaan rumah (PR), salah satunya soal LPG. Mungkin saya pelajari dulu belum bisa memberikan statement ataupun keterangan di sini. Baru pelantikan, baru serah terima, nanti apapun PR yang lama ataupun apapun tugas tugas sebelumnya nanti saya telaah dulu,” ungkapnya.
Masih kata Tigor, pihaknya memastikan tidak akan lama-lama untuk menyelesaikan PR yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
“Mungkin kita, lihatlah, yang pasti gak akan lama-lama. Kalau memang itu harus diperlukan kepastian saya nanti akan ngasih tahu juga sama teman-teman,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasi Intel sebelumnya, Aditia Sulaeman, mengaku sudah menyerahkan PR yang ditinggalkannya kepada Kasi Intel baru, termasuk kasus gas LPG 3 kg.
“Semua tanggungjawab saya sudah diserahkan kepada kasi intel baru, yaitu pak Tigor. Untuk PR saya sudah saya serahkan kepada pak Tigor, Insya Allah pak Tigor akan menyelesaikannya dengan baik. Paling mencolok kasus dugaan tipikor pada penyaluran LPG 3 kilogram yang memang booming sekali pada saat itu. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan statusnya masih saksi,” singkatnya.