Kasihan, Wanita Dipalak dan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Litiwari Iman Gea. l Istimewa

Litiwari Iman Gea. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l DELI SERDANG – Viral di media sosial, sebuah rekaman video menunjukkan seorang wanita pedagang sayur yang menjadi korban pemalakan oleh preman. Dalam video yang beredar tersebut, pemalakan terkadi di Pasar Gambir, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Ahad (5/9/2021) pagi.

Pedagang wanita ini menjadi korban pemalakan beberapa orang preman. Tak tanggung-tanggung, korban yang diketahui bernama Litiwari Iman Gea dianiaya oleh preman karena menolak memberikan uang lapak.

Bahkan, Litiwari ditendang oleh preman berbadan tegap saat tersungkur ke tanah sambil berteriak-teriak histeris. Namun, ternyata dari hasil penyidikan polisi, pedagang wanita ini akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari berbagai sumber, polisi menjelaskan, penyebab pedagang pasar Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kata polisi, Litiwari Iman Gea juga melakukan tindakan kekerasan. “Itu ada dua kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di satu sisi lain dia juga melakukan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga :  Selain Istri, Fajri asal Warungkiara Sukabumi Joki Mahasiswi di Michat, Begini Kolaborasi Haramnya

Terkait premannya sendiri, Rafles menerangkan preman yang melakukan penganiayaan tersebut juga dilakukan penangkapan. “Iya ditangkap juga. Sudah jadi tersangka,” terangnya.

Alhasil, dari satu kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka. “Iya (ada 2 tersangkanya),” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka. “Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dilansir Tribun Medan.

Berita Terkait

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB