Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 181.000, Tertinggi Selama Pandemi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pandemi Covid-19. | Foto: Freepik.com/starline

Ilustrasi pandemi Covid-19. | Foto: Freepik.com/starline

SUKABUMIHEADLINES.com – Satgas Penanganan Covid-19 mencatat rekor baru kasus aktif di Indonesia pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu dengan menembus angka 181.000

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia secara akumulasi kini sudah tembus lebih dari 2 juta kasus.

“Bahkan, kasus aktif di Indonesia per kemarin Jumat sudah 181 ribu atau tertinggi sepanjang pandemi. Jadi, sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret 2020 hingga sekarang, kasus aktif yang tertinggi itu kemarin,” kata Sonny seperti dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 26 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, sebelumnya Indonesia mencapai rekor kasus aktif 176 ribu per 5 Februari 2021. Kemudian, kasus aktif terus turun hingga 87.500 per 18 Mei.

Namun, Sonny menyebut, kasusnya terus meningkat sejak 19 Mei dan tidak pernah berhenti. Ia kembali mengingatkan semua pihak supaya kembali sadar dan paham bahwa Covid-19 bisa dicegah.

“Daripada sakit, mencegah jauh lebih murah dan mudah ketimbang harus kuratif. Yang utama adalah protokol kesehatan 3M dilakukan, salah satunya pakai masker karena untuk melindungi,” katanya.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru