Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal pembangunan gedung milik swasta lebih tinggi dari bangunan milik negara. Untuk itu, ia berencana mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan tersebut.

Rencana penerbitan Pergub tersebut disampaikan KDM saat mengunjungi Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Di sana, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi salah satu Istana kepresidenan yang kewibawaan dan kelestarian lingkungannya harus terjaga.

Di daerah lain, banyak bangunan atau hotel di sekitar kawasan bersejarah yang pembangunannya tidak memperhatikan estetika dan keamanan objek vital negara. Salah satunya, di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya mencegah kondisi serupa terjadi di kawasan Cipanas, KDM dalam unggahan di media sosialnya, menyampaikan rencana mengeluarkan Pergub yang khusus mengatur radius dan tinggi bangunan di sekitar gedung bersejarah di Jawa Barat.

“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” ucapnya.

Selain itu, KDM juga menyebut banyak keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.

Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak. Dedi Mulyadi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.

“Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik,” katanya.

Berita Terkait

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Berita Terbaru