sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal pembangunan gedung milik swasta lebih tinggi dari bangunan milik negara. Untuk itu, ia berencana mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan tersebut.
Rencana penerbitan Pergub tersebut disampaikan KDM saat mengunjungi Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Di sana, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi salah satu Istana kepresidenan yang kewibawaan dan kelestarian lingkungannya harus terjaga.
Di daerah lain, banyak bangunan atau hotel di sekitar kawasan bersejarah yang pembangunannya tidak memperhatikan estetika dan keamanan objek vital negara. Salah satunya, di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai upaya mencegah kondisi serupa terjadi di kawasan Cipanas, KDM dalam unggahan di media sosialnya, menyampaikan rencana mengeluarkan Pergub yang khusus mengatur radius dan tinggi bangunan di sekitar gedung bersejarah di Jawa Barat.
“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” ucapnya.
Selain itu, KDM juga menyebut banyak keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.
Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak. Dedi Mulyadi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.
“Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik,” katanya.









