Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal pembangunan gedung milik swasta lebih tinggi dari bangunan milik negara. Untuk itu, ia berencana mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan tersebut.

Rencana penerbitan Pergub tersebut disampaikan KDM saat mengunjungi Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Di sana, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi salah satu Istana kepresidenan yang kewibawaan dan kelestarian lingkungannya harus terjaga.

Di daerah lain, banyak bangunan atau hotel di sekitar kawasan bersejarah yang pembangunannya tidak memperhatikan estetika dan keamanan objek vital negara. Salah satunya, di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya mencegah kondisi serupa terjadi di kawasan Cipanas, KDM dalam unggahan di media sosialnya, menyampaikan rencana mengeluarkan Pergub yang khusus mengatur radius dan tinggi bangunan di sekitar gedung bersejarah di Jawa Barat.

“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” ucapnya.

Selain itu, KDM juga menyebut banyak keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.

Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak. Dedi Mulyadi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.

“Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik,” katanya.

Berita Terkait

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Berita Terbaru

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB