Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

Ilustrasi bangunan milik pemerintah dikelilingi gedung-gedung bertingkat - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal pembangunan gedung milik swasta lebih tinggi dari bangunan milik negara. Untuk itu, ia berencana mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan tersebut.

Rencana penerbitan Pergub tersebut disampaikan KDM saat mengunjungi Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Di sana, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi salah satu Istana kepresidenan yang kewibawaan dan kelestarian lingkungannya harus terjaga.

Di daerah lain, banyak bangunan atau hotel di sekitar kawasan bersejarah yang pembangunannya tidak memperhatikan estetika dan keamanan objek vital negara. Salah satunya, di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya mencegah kondisi serupa terjadi di kawasan Cipanas, KDM dalam unggahan di media sosialnya, menyampaikan rencana mengeluarkan Pergub yang khusus mengatur radius dan tinggi bangunan di sekitar gedung bersejarah di Jawa Barat.

“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” ucapnya.

Selain itu, KDM juga menyebut banyak keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.

Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak. Dedi Mulyadi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.

“Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik,” katanya.

Berita Terkait

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB