sukabumiheadline.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Selain itu, Lia Endiani, mantan anggota Tim Sukses Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 sekaligus eks anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar, juga mendatangi kediaman Ridwan Kamil itu.
Lia datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dan membawa tas selendang hitam tiba sekitar pukul 17.53 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK dikabarkan menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi di Bank BJB.
Tiga hingga empat mobil berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi, serta lima unit sepeda motor di area yang sama.
5 tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa, Senin (10/3/2025).
Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut. Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.
Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.