Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

sukabumiheadline.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).

Selain itu, Lia Endiani, mantan anggota Tim Sukses Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 sekaligus eks anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar, juga mendatangi kediaman Ridwan Kamil itu.

Lia datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dan membawa tas selendang hitam tiba sekitar pukul 17.53 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK dikabarkan menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi di Bank BJB.

Tiga hingga empat mobil berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi, serta lima unit sepeda motor di area yang sama.

5 tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa, Senin (10/3/2025).

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut. Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.

Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB