Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

sukabumiheadline.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).

Selain itu, Lia Endiani, mantan anggota Tim Sukses Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 sekaligus eks anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar, juga mendatangi kediaman Ridwan Kamil itu.

Lia datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dan membawa tas selendang hitam tiba sekitar pukul 17.53 WIB.

KPK dikabarkan menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi di Bank BJB.

Tiga hingga empat mobil berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi, serta lima unit sepeda motor di area yang sama.

5 tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.

Baca Juga :  Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa, Senin (10/3/2025).

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut. Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.

Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Berita Terbaru

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi - Abi Kholil

Tak Berkategori

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Senin, 8 Des 2025 - 21:21 WIB