Kasusnya Dihentikan Polisi, 5 Fakta Bocah SD di Sukabumi Tewas

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota kasus bocah SD tewas. l Istimewa

Konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota kasus bocah SD tewas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Seorang bocah berinisial MH (9) diduga dikeroyok teman-temannya hingga meninggal dunia. MH tewas setelah mengalami luka cukup parah, pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Diketahui, MH sendiri merupakan siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berikut 5 fakta seputar tewasnya MH.

1. MH Diduga Dianiaya hingga Tewas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MH dikabarkan meninggal dunia saat sedang berada di rumah sakit pada Sabtu (20/5/2023) pagi. Ia dilarikan ke rumah sakit (RS) setelah mengalami luka dalam diduga akibat dikeroyok teman dan kakak kelasnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, aksi penganiayaan terhadap MH diduga terjadi pada 15 dan 16 Mei 2023.

2. Polisi Hentikan Penyelidikan

Polres Sukabumi Kota akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus kematian MH. Langkah tersebut diambil kepolisian setelah memperoleh sejumlah fakta, mulai dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga proses autopsi dan ekshumasi dengan melibatkan dokter forensik.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, jajarannya telah melakukan sejumlah upaya penyelidikan dengan memeriksa 21 orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya hingga menetapkan untuk menghentikan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ini, kita akan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini bahwa kita akan menghentikan penyelidikan ini,” ujar Ari dikutip dari laman Humas Polres Sukabumi Kota, Kamis (13/7/2023).

“Jadi tidak naik ke tahap sidik,” yakin Ari lagi.

3. Tidak Ada Saksi yang Melihat

Hal itu diambil pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi, di mana tidak ada satu pun saksi yang mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dari keterangan saksi semua itu tidak ada yang pernah melihat adanya terduga pelaku yang dilaporkan itu melakukan penganiayaan kepada korban. Sampai dengan kita melaksanakan olah TKP, itu tidak ada yang melihat. Itu fakta dari penyelidikan kita,” ungkapnya.

4. Kasus Akan Dibuka Kembali

Ia juga memastikan akan membuka kembali perkara tersebut bila menemukan fakta maupun bukti-bukti baru lainnya.

“Intinya kita dari Kepolisian akan bertindak profesional, apabila dari pihak keluarga ataupun dari lawyernya ada bukti-bukti baru, kita akan buka kembali,” pungkasnya.

5. Penyebab Kematian MH

Sementara itu, Dokter Forensik RSUD R. Syamsudin, S.H., dr. Nurul Aida Fathia menerangkan penyebab kematian bocah SD asal Sukabumi tersebut diduga karena penyakit.

“Jadi untuk sebab matinya itu mengarah ke penyakit, karena yang kita temukan dalam organ dalamnya pun itu mengarah ke penyakit yang ujungnya menyebabkan dia kekurangan oksigen atau mati lemas,” terangnya.

Namun, penjelasan Nurul berbeda dengan apa yang dituturkan kakek korban, HY (52). Menurutnya, MH mengalami luka di bagian dada, punggung, kepala dan rahang. Karenanya, korban sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari. Namun nyawa korban tidak tertolong.

“Meninggal di rumah sakit. Berdarah dari mulut. Cucu saya ini pindahan kalau enggak salah empat bulan lalu baru pindah,” ungkap HY. 

Ditambahkan HY, aksi penganiayaan dilakukan di tempat berbeda. Korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah pada Senin (15/5/2023). Lalu, MH mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi pada Selasa (16/5/2023). Baca lengkap: 5 Fakta Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Empat Orang

Berita Terkait

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik
7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL
7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk
Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto

Senin, 28 September 2026 - 12:00 WIB

Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Rabu, 23 September 2026 - 16:39 WIB

7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL

Senin, 21 September 2026 - 01:30 WIB

7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB