Kedapatan Tanam Ganja di Rumah, 4 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman ganja hasil penggerebek polisi. l Istimewa

Tanaman ganja hasil penggerebek polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Empat orang warga diamankan Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, diduga menguasai daun ganja.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, penangkapan terhadap 4 terduga pelaku langsung dipimpin kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan beserta jajaran, Rabu (23/3/2022) malam.

gj
Tanaman ganja hasil penggerebek polisi. l Istimewa

Kepada awak media, AKP Kusmawan mengungkapkan penangkapan yang dilakukan berawal setelah Satnarkoba Polres Sukabumi sebelumnya mendapat informasi yang menyebutkan seseorang membawa narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah seorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja,” ujarnya dikutip sukabumiheadlines.com.

Kemudian setelah dilakukan penyergapan, lanjut Kusmawan, ternyata benar orang tersebut dalam penggeledahan polisi di bagian tubuhnya berhasil ditemukan narkotika jenis ganja.

“Setelah dilakukan pemeriksaa daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku, sepertinya masih baru, kemudian dilakukan interogasi secara langsung,” jelasnya.

“Kita langsung interogasi dan melakukan pengembangan. Kemudian diketahui daun ganja tersebut didapat dari sebuah rumah, dimana pohon ganja tersebut ditanam di sebuah media berupa pot,” sambungnya.

Di dalam rumah itu, lanjut Kusmawan terdapat tanaman ganja kurang lebih 16 pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 cm.

“Perkiraan karena ini ditanam di dalam ruang tertutup berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan empat orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB