SUKABUMIHEADLINE.com – Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara akan kooperatif terkait pemanggilan yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.
Yudha mengatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dipertanyakan pihak Kejari melalui intelejennya yang melakukan penyelidikan adanya penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Terkait akan dimintai keterangan, pasti kita akan kooperatif, kita akan memberikan keterangan yang sebaik mungkin, sevalid mungkin,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (5/2/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Juga akan menyampaikan situasi kondisi rill yang ada di lapangan pada umumnya saat ini, karena memang saat ini pun LPG di Kabupaten Sukabumi sampai akhir tahun kemarin, sampai hari pun, dalam kondisi dalam tidak ada kelangkaan, banjir lah LPG ada di mana-mana tidak ada kelangkaan,” sambungnya.
Yudha menegaskan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam rangka penertiban harga gas LPG 3 Kg yang tidak merata.
“Saya apresiasi adanya langkah-langkah untuk penertiban ini agar harga ini bisa stabil di HET,” jelasnya.
“Pastinya sih kalau pengusaha intinya apabila harganya disamakan semua tidak ada subsidi, saya rasa pihak perusahaan pun akan lebih tenang untuk melakukan kegiatan usahanya,” tegasnya.
Masih kata Yudha, dengan adanya perbedaan harga antara subsidi dengan yang tidak menjadikan para pengusaha kebingungan sehingga dengan adanya upaya kejaksaan, harga gas LPG 3 Kg ke depan akan lebih baik.
“Nah ini juga memang menjadikan hal yang bagi pengusaha lebih lagi, kinerja yang lebih lagi, kami sih berharap untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini, ya subsidinya dicabut saja agar para pengusaha pun tidak was-was dan ketakutan,” tandasnya.